Tegas, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA dari Bali
Bali, Kabar1News.com – Imigrasi Singaraja Deportasi WNA asal Republik Ceko inisial DP (33) tahun dengan nomor penerbangan KE634.
DP dideportasi dari Bali lantaran telah melanggar pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selain itu, pendeportasian WNA bermasalah sesuai ketentuan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian
“Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan, “ujar Kakanim Hendra, Kamis (22/2/2024).
Diketahui, tindakan deportasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penelusuran Imigrasi Singaraja pada Hari Selasa, 20 Februari 2024 di wilayah Karangasem.
Dimana, dari hasil pengawasan berhasil diamankan 2 orang WNA inisial DP (Pr) berkewarganegaraan Republik Ceko dan AV (Lk) berkewarganegaraan Argentina. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam pada Hari Rabu, 21 Februari 2024 di Kantor Imigrasi Singaraja.
Diketahui, bahwa kedua WNA tersebut merupakan pemegang Visa On Arrival (VOA) yang akan melakukan aktivitas sebagai instruktur yoga dan telah aktif melakukan promosi melalui media sosial dan media cetak, Jelas Hendra.
Menurut Hendra kedua WNA tersebut akan di deportasi dari Bali secara terpisah. “Untuk WNA berinisial AV (Lk) berumur 33 tahun berkewarganegaraan Argentina akan kami deportasi pada 29 Februari 2024 dengan nomor penerbangan SQ 947 sesuai tiket yang dimiliki yang bersangkutan. Selama menunggu proses pendeportasian, AV akan ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Singaraja,” kata Hendra.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) pun, menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jembrana, Karangasem, dan Buleleng untuk ikut berperan aktif mengawasi dan segera melapor apabila ada pelanggaran oleh WNA melalui hotline Imigrasi Singaraja di 0811389809. (****)