Silaturahmi dengan Awak Media, Dandim 0813 Sampaikan Revisi UU TNI
Bojonegoro, Kabar1News.com – Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Letkol CZI Arif Rahman Hakim, bersilaturahmi dengan awak media di Aula Ahmad Yani. Kamis (27/3/2025).
Dengan mengusung tema “Membangun Komunikasi yang Harmonis untuk Kemajuan Bangsa”, acara ini juga bertujuan mempererat sinergi antara TNI dan pers di Bojonegoro.
Dandim 0813, Letkol Arif Rahman Hakim menyampaikan, perubahan dalam revisi Undang-Undang (UU) TNI. Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif.
“Kalau dulu ada 10 kementerian dan lembaga, sekarang bertambah menjadi 16,” jelasnya.
Selain itu kata Dandim, UU no.34 tahun 2024, Ruang Lingkup Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang lama terdapat 14 item. Dan pada Pasal 7 ada penambahan 2 item.
“Di item 15. Ancaman Siber dan item 16. Perlindungan dan penyelamatan WNI serta kepentingan nasional di Luar Negeri,” katanya.
Ia menegaskan, revisi UU TNI ini tidak berarti bahwa TNI akan kembali ke dwi fungsi ABRI. “TNI tidak ada intervensi ke pemerintah sipil dan TNI tetap profesional dan fokus pada pertahanan nasional. Anggapan bahwa TNI akan kembali ke Dwifungsi seperti era sebelumnya, itu tidak benar,” tegas Dandim.
Letkol Arif berharap, peran media bisa membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, sekaligus menjawab dan menangkal hoaks.
“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini sudah menjalin hubungan baik dengan Kodim 0813 Bojonegoro,” tutupnya. (Imm)





















