Selasa, Juni 9, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Pelaku Persetubuhan Anak

Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Pelaku Persetubuhan Anak

by jurnalis
8 Desember 2021
in Daerah, KRIMINAL, PERISTIWA, POLRI
Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Pelaku Persetubuhan Anak

Kediri raya, kabar1news.com – CA, Warga Kecamatan Mojoroto ditangkap Sat Reskrim Polres Kediri Kota, Senin (6/12). Pria berusia 61 tahun ini ditangkap karena melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Mirisnya, korban tidak lain adalah TK, keponakannya sendiri yang masih berusia 17 tahun.

Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudi Yuwono mengungkapkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan JML, orang tua korban warga Kec. Loa Kulu Kab. Kutai Kartanegara Kaltim. Sejak Januari 2021, TK tinggal di rumah pamannya di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Perbuatan bejat yang dilakukan CA itu dilakukan pada September 2021 lalu dirumah pelaku di Kecamatan Mojoroto. Dari keterangan korban aksi bejat sang paman itu tidak hanya dilakukan satu kali, namun telah dilakukan tiga kali di tempat yang sama.

“Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan persetubuhan yang dilakukan tersangka tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali,” ungkap Iptu Henri.

Mengetahui kejadian tersebut JML melaporkan jadian tersebut ke Satreskrim Polres Kediri Kota. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap CA, serta menyita barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebuah daster milik korban.

Saat ini petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Kediri Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.35 th. 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka masih menjalani penyidikan di Sat Reskrim Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut,” ungkap Iptu Henry. (*)

Related Posts

Kapolres Tuban Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Samapta serta Sejumlah Kapolsek Jajaran
POLRI

Kapolres Tuban Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Samapta serta Sejumlah Kapolsek Jajaran

9 Juni 2026
Polres Badung Berhasil Ungkap 13 Kasus 3C
KRIMINAL

Polres Badung Berhasil Ungkap 13 Kasus 3C

9 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemukulan oleh Oknum Anggota Polres Tuban Berujung Damai
PERISTIWA

Kasus Dugaan Pemukulan oleh Oknum Anggota Polres Tuban Berujung Damai

8 Juni 2026
Polres Tuban Sikapi Beredarnya Video Dugaan Pemukulan oleh Oknum Anggota
POLRI

Polres Tuban Sikapi Beredarnya Video Dugaan Pemukulan oleh Oknum Anggota

8 Juni 2026
Deputi UMKM RI tutup BWB Exspo 2026 di Meru Sanur Bali.
Daerah

Deputi UMKM RI tutup BWB Exspo 2026 di Meru Sanur Bali.

7 Juni 2026
Berakhir Damai, Pelapor Akui Terprovokasi Saat Membuat Laporan ke Polisi
PERISTIWA

Berakhir Damai, Pelapor Akui Terprovokasi Saat Membuat Laporan ke Polisi

5 Juni 2026
Simbolis! Wabup Nurul Serahkan Bantuan Alsintan ke Sejumlah Poktan di Bojonegoro 
Daerah

Simbolis! Wabup Nurul Serahkan Bantuan Alsintan ke Sejumlah Poktan di Bojonegoro 

4 Juni 2026
Novian Soroti Kualitas Jalan Desa di Lamongan, Tekankan Pentingnya Pengawasan
Daerah

Novian Soroti Kualitas Jalan Desa di Lamongan, Tekankan Pentingnya Pengawasan

3 Juni 2026
Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Alsintan, Para Petani Sambut Gembira
Daerah

Pemkab Bojonegoro Serahkan Bantuan Alsintan, Para Petani Sambut Gembira

3 Juni 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.