Rembug Pajak Bojonegoro, Tapping Box Permudah Bayar Pajak Usaha
BOJONEGORO, Kabar1News.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Rembug Pajak Daerah bertema ‘Evaluasi dan Implementasi Sistem Tapping Box Jatim Tax bagi Pelaku Usaha’ di Griya Dharma Kusuma GDK, Rabu (24/6/2026).
Bupati Setyo Wahono menegaskan digitalisasi pajak lewat Tapping Box Jatim Tax jadi kebutuhan mendasar dunia usaha. Sistem ini wajib diterapkan agar perpajakan lebih mudah, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pajak yang dipungut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan fasilitas publik untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Ia menyampaikan 3 poin pelayanan pajak: transparansi penuh penggunaan dana, kemudahan mekanisme pembayaran, dan regulasi jelas untuk kepastian hukum usaha.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapenda Yusnita Liasari menjelaskan tapping box terpasang di 107 objek pajak sejak 2019. Rinciannya: 16 objek perhotelan, 79 makanan minuman, 10 kesenian hiburan, dan 2 perparkiran. Pemasangan kerja sama dengan Bank Jatim.
Namun masih ada kendala teknis, operasional, dan pemahaman pelaku usaha. Karena itu rembug digelar untuk bangun kesepahaman, himpun masukan, dan tingkatkan kepatuhan wajib pajak daerah. (Bjnkb/Red)




















