Proyek Jembatan di Bojonegoro Nilai Milyaran Rupiah Mangkrak, Dinas Terkait Diminta Tegas
Bojonegoro, Kabar1news.com – Proyek pelebaran Jembatan Jatiblimbing-Sumberjokidul 2 Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur menjelang tutup anggaran 2024, proyek dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp1,8 miliar tersebut terbengkalai, tanpa kejelasan kapan akan dilanjutkan atau diselesaikan.
Proyek APBD Bojonegoro dengan pagu anggaran Rp1.817.985.000,00 yang dimenangkan CV Karya Ragil Putra dengan nilai tawar Rp1.454.343.662,42. Namun, hingga kini, pekerjaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya dua bulan tersisa hingga tutup anggaran, ada kekhawatiran besar proyek ini berpotensi mangkrak dan menambah daftar panjang proyek gagal di Bojonegoro. Sejumlah pihak menilai, kurangnya pengawasan dari dinas terkait, dapat mempengaruhi kualitas pekerjaan yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat.
Kepala Desa Jatiblimbing, Tedy Fery Sandriya saat ditemukan awak media di balai desa mengaku prihatin dengan kondisi jembatan saat ini. Sebagai kepala desa, ia merasa terbebani karena harus menjelaskan kepada warga yang terganggu aktivitasnya akibat jembatan yang tidak kunjung selesai.
“Saya sudah mengingatkan pihak CV karena itu akses utama ke Balai Desa, tolonglah dipercepat. CV-nya bukan orang Bojonegoro, milik orang luar provinsi,” ungkapnya, Sabtu (19/10/2024).
Kepala Desa Jatiblimbing itu juga mengaku stres dan khawatir, jika pembangunan jembatan tidak selesai dan mangkrak, warga yang kurang paham dengan proses pelaksanaan pekerjaan jembatan, menganggap pihak desa yang harus bertanggung jawab.
“Apalagi jembatan itu sudah dibongkar, terus bagaimana tanggung jawabnya jika tidak dikerjakan atau putus kontrak. Bagaimana tanggung jawab ke masyarakat,” keluhnya.
Terpisah, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari saat dikonfirmasi via WA, Senin (21/10) mengatakan, terkait jembatan di desa Jatiblimbing, saat ini sedang tahap evaluasi sesuai mekanisme yang ada. “Termasuk memberikan peringatan kepada pelaksana pekerjaan untuk melakukan percepatan mobilisasi alat/bahan/tenaga spy pek bisa tuntas sesuai dengan waktu yang disepakati,” tulis Retno singkat. (*/Red)






















