Senin, Juli 14, 2025
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polresta Sidoarjo Tangkap Satpam Perumahan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polresta Sidoarjo Tangkap Satpam Perumahan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

by jurnalis
22 Januari 2025
in KRIMINAL, POLRI
Polresta Sidoarjo Tangkap Satpam Perumahan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Fahmi Amarullah saat menginterogasi pelaku pencabulan. [Foto.Pmbyn/Kabar1news].

Polresta Sidoarjo Tangkap Satpam Perumahan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur.

 

SIDOARJO, Kabar1News.com – Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil meringkus MV (21 th) satpam sebuah perumahan di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo karena melakukan pencabulan terhadap M yang masih berusia 8 tahun.

Kejadian pada 13 Januari 2025 sore, korban bermain bersama adiknya di taman perumahan. Kemudian didatangi pelaku MV yang mengajaknya bermain keong di pos satpam. Korban dan adiknya pun mau mengikuti ajakan satpam perumahannya.

“Setibanya di pos satpam, MV mengajak korban menyuci keong di kamar mandi yang ada di pos satpam. Begitu korban dan pelaku di dalam kamar mandi, lampu dimatikan oleh pelaku dengan alasan listrik padam. Dari sinilah korban melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” terang Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.

“Motif pelaku MV karena tidak bisa membendung nafsu birahinya karena sering melihat korban setiap hari sehingga terjadilah peristiwa pencabulan tersebut”, sambung Bayu Sutha.

Perbuatan cabul yang dilakukan MV terhadap korban, yakni korban di pangku oleh tersangka dan memcium kedua pipi korban, mencium kening dan mencium hidung korban setelah itu mencium mulut korban, dengan memasukkan lidahnya ke mulut korban sebanyak dua kali.

Tidak lama kemudian tersangka memutar badan korban (membelakangi) dengan posisi korban masih di pangku tersangka. Lalu tersangka meraba-raba vagina korban hingga korban merasa sakit. Tidak lama kemudian korban mendengar adiknya gedor-gedor pintu kamar mandi, lalu tersangka panik dan membukakan pintu. Tersangka menyuruh korban pulang sambil bilang kepada korban agar tidak cerita ke orang tuanya.

Saat sampai di rumah, korban menceritakan perbuatan salah satu satpam perumahan kepada ibunya. Setelah itu, orang tua korban melapor ke Polresta Sidoarjo dan pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatan cabul yang dilakukan MV, pelaku dikenai Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Pambayun)

Tags: Anak Dibawah UmurNEWSPelaku PencabulanPolresta SidoarjoSatpam PerumahanTangkap

Related Posts

Polisi Sidoarjo Patroli Kamtibmas Akhir Pekan dan Tempat Ibadah
Daerah

Polisi Sidoarjo Patroli Kamtibmas Akhir Pekan dan Tempat Ibadah

13 Juli 2025
Polres Bojonegoro Tanam Jagung di Lahan Perhutanan Sosial
POLRI

Polres Bojonegoro Tanam Jagung di Lahan Perhutanan Sosial

10 Juli 2025
Polda Bali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi
HUKUM

Polda Bali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi

9 Juli 2025
Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT
POLRI

Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan Jelang Pengesahan Warga Baru PSHT

7 Juli 2025
Menteri PANRB Kunjungi Polresta Sidoarjo, Matangkan 10 Direktorat PPA dan Perdagangan Orang di Tingkat Polda
Daerah

Menteri PANRB Kunjungi Polresta Sidoarjo, Matangkan 10 Direktorat PPA dan Perdagangan Orang di Tingkat Polda

3 Juli 2025
Oknum Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Polda Bali Atas Enam Dugaan Tindak Pidana
HUKUM

Oknum Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Polda Bali Atas Enam Dugaan Tindak Pidana

3 Juli 2025
Kado Hari Bhayangkara Ke-79, Ratusan Anggota Polresta Sidoarjo Naik Pangkat
Daerah

Kado Hari Bhayangkara Ke-79, Ratusan Anggota Polresta Sidoarjo Naik Pangkat

1 Juli 2025
Tasyakuran Hari Bhayangkara di Sumberrejo Berlangsung Sederhana
POLRI

Tasyakuran Hari Bhayangkara di Sumberrejo Berlangsung Sederhana

1 Juli 2025
Forkopimda Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Bojonegoro 
Birokrasi

Forkopimda Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Mapolres Bojonegoro 

1 Juli 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

Ucapan DPRD Kabupaten Sidoarjo

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.