Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polres Lamongan Amankan Sabu-sabu Seberat 135,48gram, 138 Butir Dobel L dan Ganja 1 Kilogram Beserta 7 Tersangka

Polres Lamongan Amankan Sabu-sabu Seberat 135,48gram, 138 Butir Dobel L dan Ganja 1 Kilogram Beserta 7 Tersangka

by redaksi
29 Juni 2021
in Daerah, KRIMINAL
Polres Lamongan Amankan Sabu-sabu Seberat 135,48gram, 138 Butir Dobel L dan Ganja 1 Kilogram Beserta 7 Tersangka

Lamongan,Kabar1News.com – Satresnarkoba Polres Lamongan terus menumpas peredaran narkoba yang beredar di masyarakat, kali ini berhasil amankan sabu – sabu seberat 135, 48 gram, 138 butir dobel L dan ganja seberat 1 kilogram beserta 7 tersangka.

7 tersangka yang berhasil diamankan diantaranya, Yohara Pratama Putra, Ari Yoga Pratama, Prayitno, Kecamatan Ngimbang, dan Faisal Faturahman, Ahsana Melati Pradana asal Kecamatan Brondong, mereka tertangkap mengedarkan pil dobel L.

Darsum alias Dadang asal Kecamatan Babat, pengedar sabu dengan barang bukti sabu seberat 0,41 gram dan Kusnadi asal Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi dengan berat sabu seberat 135, 07 gram sabu dan 1 kilogram ganja.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam rangka bertepatan dengan hari anti narkotika internasional yang jatuh pada tanggal 26 juni.

“Dari ke 7 tersangka, barang bukti yang dapat kami amankan totalnya 135,48 gram sabu, 1 kilogram ganja dan 138 butir dobel L,” ungkap AKBP Miko, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Akhmad Khusen serta Kasubbag Humas Iptu Estu Kwindardi dalam konferensi pers. Selasa (29/6/2021).

Mantan Kapolres Kediri Kota ini menegaskan, dari ke 7 tersangka akan dijerat dengan undang undang narkotik dan undang undang tentang kesehatan. Dimana tersangka pengedar sabu akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda Rp 8 miliar.

“Untuk pengedar ganja akan dijerat pasal 111 undang-undang narkotik ancaman hukuman seumur hidup, sedangkan tersangka pengedar pil dobel L terancam undang undang tentang kesehatan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun denda paling banyak adalah 1,5 miliar,” tegas Kapolres Lamongan AKBP Miko.(**)

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI
KRIMINAL

Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.