Minggu, Mei 24, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polres Lamongan Amankan Sabu-sabu Seberat 135,48gram, 138 Butir Dobel L dan Ganja 1 Kilogram Beserta 7 Tersangka

Polres Lamongan Amankan Sabu-sabu Seberat 135,48gram, 138 Butir Dobel L dan Ganja 1 Kilogram Beserta 7 Tersangka

by redaksi
29 Juni 2021
in Daerah, KRIMINAL
Polres Lamongan Amankan Sabu-sabu Seberat 135,48gram, 138 Butir Dobel L dan Ganja 1 Kilogram Beserta 7 Tersangka

Lamongan,Kabar1News.com – Satresnarkoba Polres Lamongan terus menumpas peredaran narkoba yang beredar di masyarakat, kali ini berhasil amankan sabu – sabu seberat 135, 48 gram, 138 butir dobel L dan ganja seberat 1 kilogram beserta 7 tersangka.

7 tersangka yang berhasil diamankan diantaranya, Yohara Pratama Putra, Ari Yoga Pratama, Prayitno, Kecamatan Ngimbang, dan Faisal Faturahman, Ahsana Melati Pradana asal Kecamatan Brondong, mereka tertangkap mengedarkan pil dobel L.

Darsum alias Dadang asal Kecamatan Babat, pengedar sabu dengan barang bukti sabu seberat 0,41 gram dan Kusnadi asal Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi dengan berat sabu seberat 135, 07 gram sabu dan 1 kilogram ganja.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam rangka bertepatan dengan hari anti narkotika internasional yang jatuh pada tanggal 26 juni.

“Dari ke 7 tersangka, barang bukti yang dapat kami amankan totalnya 135,48 gram sabu, 1 kilogram ganja dan 138 butir dobel L,” ungkap AKBP Miko, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Akhmad Khusen serta Kasubbag Humas Iptu Estu Kwindardi dalam konferensi pers. Selasa (29/6/2021).

Mantan Kapolres Kediri Kota ini menegaskan, dari ke 7 tersangka akan dijerat dengan undang undang narkotik dan undang undang tentang kesehatan. Dimana tersangka pengedar sabu akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda Rp 8 miliar.

“Untuk pengedar ganja akan dijerat pasal 111 undang-undang narkotik ancaman hukuman seumur hidup, sedangkan tersangka pengedar pil dobel L terancam undang undang tentang kesehatan dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun denda paling banyak adalah 1,5 miliar,” tegas Kapolres Lamongan AKBP Miko.(**)

Related Posts

Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram
KRIMINAL

Polres Bojonegoro Tangkap Pengoplos LPG Subsidi 3 Kilogram

22 Mei 2026
Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia
KRIMINAL

Polisi Bojonegoro Tangkap Komplotan Penipu Lansia

22 Mei 2026
Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 16 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai ke 15.925 Pekerja Pabrik Rokok
Daerah

Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 16 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai ke 15.925 Pekerja Pabrik Rokok

22 Mei 2026
Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal
KRIMINAL

Polres Badung Amankan 4 Pelaku Pembunuhan di Abiansemal

21 Mei 2026
Pengukuhan BKP Tingkat Desa, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Rawat Kondusivitas
Daerah

Pengukuhan BKP Tingkat Desa, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Rawat Kondusivitas

19 Mei 2026
Wabup Bojonegoro Sapa Pekerja Pabrik Rokok di Baureno
Daerah

Wabup Bojonegoro Sapa Pekerja Pabrik Rokok di Baureno

14 Mei 2026
Desa Pesen Jadi Pilot Project Peluncuran Desa Sehat JKN dan Penguatan KDKMP di Bojonegoro
Daerah

Desa Pesen Jadi Pilot Project Peluncuran Desa Sehat JKN dan Penguatan KDKMP di Bojonegoro

12 Mei 2026
IPM Naik, Jumlah Penduduk Miskin di Lamongan Masih 145 Ribu Jiwa
Daerah

IPM Naik, Jumlah Penduduk Miskin di Lamongan Masih 145 Ribu Jiwa

8 Mei 2026
Polres Tuban Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Grabagan
KRIMINAL

Polres Tuban Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Grabagan

7 Mei 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.