Polres Bojonegoro Ungkap Sejumlah Kasus dan Musnahkan BB.
BOJONEGORO, Kabar1News.com – Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers, ungkap tindak pidana dari hasil operasi Pekat Semeru 2025 selama 12 hari (26 Februari – 9 Maret 2025). Konferensi pers dipimpin Wakapolres Bojonegoro Kompol Yoyok Dwi Purnomo dan dihadiri Forkopimda, MUI Kabupaten Bojonegoro serta Ketua FKUB.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto melalui Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengungkapkan, dalam Operasi Pekat Semeru 2025, pihaknya berhasil mengungkap 131 perkara dengan 139 tersangka.
“Target kita diantaranya penanggulangan penyalahgunaan handak, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi, dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” ungkapnya Kompol Yoyok saat konferensi pers, Kamis (20/3/2025) pagi.
Lanjut dia, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap beberapa kasus, diantaranya; Prostitusi 2 perkara dengan 2 tersangka, Perjudian Konvensional 7 perkara dengan 15 tersangka, Judi Online 1 perkara dengan 1 tersangka, Narkoba 7 perkara dengan 7 tersangka, Miras 114 perkara dengan 114 tersangka.
Polres Bojonegoro juga memusnahkan Barang Bukti (BB) berupa minuman keras (Miras) sebanyak 324,5 liter.
Ia mengimbau, masyarakat tetap menjaga kondusifitas serta waspada terhadap tindak kejahatan yang dapat mengancam Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Segera melapor ke Polsek terdekat, jika ada indikasi mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan,” seru Kompol Yoyok. (Imm)





















