Bojonegoro, kabar1news.com | Polres Bojonegoro gelar rilis ungkap 129 kasus di seluruh wilayah hukum Polres Bojonegoro dan mengamankan 146 tersangka, dari hasil Operasi Pekat Semeru 2022, yang dilakukan sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2022.
Dihadapan sejumlah awak media, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad menjelaskan, sasaran Operasi Pekat Semeru adalah minuman keras (Miras) premanisme, prostitusi, pornografi, handak (bahan peledak), petasan dan perjudian.
“Totalnya, 129 kasus dan 146 tersangka,” ujar AKBP Muhammad didampingi Kasatreskrim AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani saat rilis di Halaman Mapolres, Selasa (14/6/2022) pagi.
Ia mengungkapkan, dari 139 kasus dan 146 tersangka, terdiri dari 12 kasus perjudian dengan 23 tersangka, 8 kasus prostitusi dengan 8 tersangka, 12 kasus premanisme dengan 17 tersangka.
“Sementara kasus miras sebanyak 97 kasus dengan 98 tersangka,” bebernya.
Melalui media ini, Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat Bojonegoro agar selalu waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika terjadi gangguan Kamtibmas. (M@d)