Polisi Bojonegoro Tangkap Pencuri Ratusan Tabung LPG.
Bojonegoro, Kabar1News.com – Satresnarkoba Polres Bojonegoro berhasil menangkap 3 pelaku pencurian (2 pelaku Curat dan 1 penadah) ratusan tabung LPG pada akhir 2024 lalu.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto didampingi Kasat Reskrim mengungkapkan, pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di 4 Kecamatan (Ngraho, Margomulyo, Trucuk dan di kecamatan Kalitidu ada 2 tempat).
“2 pelaku Curat dan 1 penadah kita amankan beserta Barang Bukti (BB) berupa 1 unit mobil Isuzu Elf putih nopol S 7028 T, 1 buah gunting besi untuk merusak kunci toko, 200 tabung LPG 3kg berisi gas dan 89 tabung LPG 3 kg kosong,” terang Kapolres saat konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Jumat (10/1/2025) pagi.
Modusnya, kata Kapolres, 2 pelaku inisial VA (24) dan RE (20) menyusuri jalanan saat malam hari dengan mengendarai roda 4 sambil mencari sasaran toko/pangkalan LPG yang sepi dan merusak kunci dan menjarah 289 tabung LPG.
“Dan hasilnya di jual ke penadah inisial W (27),” jelas AKBP Mario.
Akibat perbuatannya, 2 pelaku Curat dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. “Sedangkan untuk 1 penadah kita kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutup Kapolres. (Imm/Red)