Jumat, Juni 9, 2023
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Polda Jatim Ungkap 327 Kasus Judi dalam Kurun Waktu 8 Bulan

Polda Jatim Ungkap 327 Kasus Judi dalam Kurun Waktu 8 Bulan

by jurnalis
24 Agustus 2022
in HUKUM, POLRI
Polda Jatim Ungkap 327 Kasus Judi dalam Kurun Waktu 8 Bulan

JATIM, Kabar1News.com –  Polda Jawa Timur tegas dalam mengungkap kasus pidana perjudian online. Dalam rilisnya polisi berhasil mengungkap ratusan kasus perjudian online.

 

Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam kurun waktu kurang lebih selama 8 bulan yaitu sejak Januari 2022 sampai pertengahan bulan Agustus 2022.

 

Dengan hal ini Polda Jawa Timur melakukan pengungkapan kasus perjudian sebanyak 327 LP dengan tersangka yang diamankan total 500 orang. Sedangkan kasus yang terbaru, polisi mengungkap kasus sebanyak 18 LP dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang.

 

“Total Tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang, untuk Ditreskrimum 261 LP, dengan 429 tersangka, sedangkan Ditreskrimsus 66 LP, dengan 71 tersangka, mereka diamankan mulai bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022, para tersangka terlibat perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola,”  kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, pada Selasa (20/8/2022).kemarin.

 

Berdasarkan kasus tersebut para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian.

 

Sedangkan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman menerangkan, dalam perkara ini, ada yang bermain di judi slot, ada yang melalui youtube dan sebagainya, termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian, pihaknya akan melakukan penangkapan.

 

“Omset masih dikembangkan sejauh mana omset sampai ke pusatnya, ini yang sementara ditangkap omset puluhan juta,” ungkapnya.

 

Kombes Farman menerangkan, modus perjudian di youtube memberikan iklan – iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse.

 

“Untuk aplikasi judi bermacam macam,” tutupnya. Jatim Irjen Nico Afinta Tangani 327 Kasus Judi Dalam Kurun Waktu 8 bulan*

JATIM- Polda Jawa Timur tegas dalam mengungkap kasus pidana perjudian online. Dalam rilisnya polisi berhasil mengungkap ratusan kasus perjudian online.

Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam kurun waktu kurang lebih selama 8 bulan yaitu sejak Januari 2022 sampai pertengahan bulan Agustus 2022.

Dengan hal ini Polda Jawa Timur melakukan pengungkapan kasus perjudian sebanyak 327 LP dengan tersangka yang diamankan total 500 orang. Sedangkan kasus yang terbaru, polisi mengungkap kasus sebanyak 18 LP dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang.

“Total Tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang, untuk Ditreskrimum 261 LP, dengan 429 tersangka, sedangkan Ditreskrimsus 66 LP, dengan 71 tersangka, mereka diamankan mulai bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022, para tersangka terlibat perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola,”  kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, pada Selasa (20/8/2022).kemarin.

Berdasarkan kasus tersebut para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian.

Sedangkan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman menerangkan, dalam perkara ini, ada yang bermain di judi slot, ada yang melalui youtube dan sebagainya, termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian, pihaknya akan melakukan penangkapan.

“Omset masih dikembangkan sejauh mana omset sampai ke pusatnya, ini yang sementara ditangkap omset puluhan juta,” ungkapnya.

Kombes Farman menerangkan, modus perjudian di youtube memberikan iklan – iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse.

“Untuk aplikasi judi bermacam macam,” tutupnya. (*/Red)

Tags: NEWSPolda Jatim

Related Posts

Bripda Alfian, Polisi Penghafal 30 Juz Al Qur’an
Daerah

Bripda Alfian, Polisi Penghafal 30 Juz Al Qur’an

8 Juni 2023
Polres Tuban Bersih-bersih Makam Wali
POLRI

Polres Tuban Bersih-bersih Makam Wali

8 Juni 2023
Peduli, Aipda Purnomo Polisi Rawat Ratusan ODGJ
POLRI

Peduli, Aipda Purnomo Polisi Rawat Ratusan ODGJ

8 Juni 2023
Polres Nganjuk Gelar Doa Bersama Lintas Agama
POLRI

Polres Nganjuk Gelar Doa Bersama Lintas Agama

7 Juni 2023
Puslitbang POLRI Evaluasi Mutu Alat Komunikasi
POLRI

Puslitbang POLRI Evaluasi Mutu Alat Komunikasi

7 Juni 2023
Polsek Kenduruan Polres Tuban Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas
POLRI

Polsek Kenduruan Polres Tuban Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas

7 Juni 2023
Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 9 Anggota Berprestasi
POLRI

Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 9 Anggota Berprestasi

6 Juni 2023
Naik Pangkat, Anggota Polres Tuban Sujud Syukur
POLRI

Naik Pangkat, Anggota Polres Tuban Sujud Syukur

5 Juni 2023
Pahami Wanprestasi, Akibat dan Cara Menyelesaikannya.
HUKUM

Pahami Wanprestasi, Akibat dan Cara Menyelesaikannya.

4 Juni 2023
Load More

Pasang Iklan :

Hari Besar Nasional :

Kabar1News.TV : (Klik)

Spesial Info :

Hari Besar Nasional :

Bela Negara :

Kategori Berita Lainnya :

Spesial Corner :

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.