Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pengacara Anggota DPR-RI DK : Dewan Kehormatan Demokrat Sudah Usut dan Tidak Terbukti

Pengacara Anggota DPR-RI DK : Dewan Kehormatan Demokrat Sudah Usut dan Tidak Terbukti

by redaksi
16 Juli 2022
in Daerah, Partai Politik, PERISTIWA, POLITIK
Pengacara Anggota DPR-RI DK : Dewan Kehormatan Demokrat Sudah Usut dan Tidak Terbukti

Pengacara Anggota DPR-RI DK : Dewan Kehormatan Demokrat Sudah Usut dan Tidak Terbukti

Jakarta,Kabar1news.com – Pengacara anggota DPR RI Berinisial DK, Soleh, menyatakan bahwa kasus dugaan pencabulan kliennya sudah selesai di internal Partai Demokrat.

Terang Soleh, Dewan Kehormatan Partai Demokrat sudah pernah memeriksa kasus tersebut pada 2018 silam ketika DK masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

“Kasus itu tahun 2018 dan Kasus ini sudah pernah diperiksa di Wanhor Partai Demokrat dan saya mendampingi DK, waktu itu sodara DK masih jadi staf dan DK belum jadi anggota DPR RI masih jadi anggota DPRD,” kata Soleh.

Dia menyampaikan bahwa tidak ada bukti apapun terkait dugaan DK melakukan pencabulan. Bahkan, menurutnya, hal tersebut sudah diakui oleh sosok yang mengaku sebagai korban ketika proses di dewan kehormatan Partai Demokrat.

“Tidak ada bukti mendukung, misalnya ada saksi, foto, video, tidak ada sama sekali,” ucap Soleh.

Soleh pun mengaku heran dengan kemunculan kembali kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama kliennya saat ini. Bila benar terjadi tindak pidana pencabulan, menurutnya, kasus itu seharusnya dilaporkan ke polisi beberapa tahun silam.

“Aman-aman saja. kok tiba-tiba sekarang ada pengakuan pencabulan, ada pengakuan pemerkosaan. Logikanya kalau ada perkosaan kan saat itu [dilaporkan], kalau tidak 2019, 2020, 2021, masa setelah hampir empat tahun tiba-tiba muncul,” ujarnya.

Soleh menduga, sosok yang melaporkan DK ke Bareskrim Polri merupakan oknum-oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan. DK dipolisikan ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana pencabulan. Penyelidikan itu didasarkan atas laporan informasi Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022 dan perkara itu masih dalam penyelidikan. Dalam berkas pemanggilan itu tertulis bahwa DK diduga melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Dari informasi yang dihimpun, anggota DPR-RI berinisial DK sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. DK juga sudah diminta klarifikasi oleh penyidik dari Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri dan Proses penyelidikan sejak tanggal 24 Juni 2022, Hingga kini DK masih berstatus sebagai saksi.

Lebih lanjut, ia (Soleh) menegaskan, proses kasus dugaan yang menyeret nama kliennya masih dalam tahap penyelidikan saat ini.

“Prosesnya masih penyelidikan dan pelapornya siapa, itupun tidak tercantum di situ,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra sudah angkat bicara merespons kabar dugaan kasus yang menyeret nama DK. Namun, ia menyatakan, belum ada pernyataan resmi dari partainya hingga saat ini. (red/F2)

Baca juga : 

Karier Gemilang Debby Kurniawan Sebagai Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Dapil X

Tonton Juga Podcast Channel Kami :

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Buntut Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, Aparat Curigai BBM Bersubsidi
PERISTIWA

Buntut Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, Aparat Curigai BBM Bersubsidi

12 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Mantan Kasun Desa Tamanprijek Dilaporkan ke Kejari Lamongan
PERISTIWA

Mantan Kasun Desa Tamanprijek Dilaporkan ke Kejari Lamongan

30 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.