Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah Bagi Warganya Berobat di Surabaya
TUBAN, Kabar1News.com – Pemkab Tuban terus memberi perhatian bagi masyarakat, utamanya dalam upaya pemenuhan hak dasar warga. Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten menghadirkan program Rumah Singgah bagi masyarakat Tuban yang menjalani pengobatan rujukan di Surabaya. Program ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. Soetomo maupun rumah sakit lainnya.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Eko Wardono, menjelaskan program ini lahir dari kebutuhan riil masyarakat. Selama ini, banyak pasien rujukan asal Tuban yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di luar daerah.
“Keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi perhatian kami. Ketika harus dirujuk ke Surabaya, mereka tidak hanya memikirkan biaya pengobatan, tetapi juga biaya menginap. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi keluarga pasien,” ungkapnya.
Eko Wardono menjelaskan Bupati Tuban, Mas Lindra memberi arahan agar Pemkab Tuban dapat membantu mengurangi pengeluaran masyarakat melalui penyediaan Rumah Singgah. Keberadaan Rumah Singgah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien maupun pendamping selama menjalani proses pengobatan.
Lebih lanjut, layanan rumah singgah ini dapat diakses oleh masyarakat Tuban yang mendapat rujukan ke RSUD dr. Soetomo atau rumah sakit rujukan lainnya. Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan ke Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban guna memperoleh surat pengantar atau rekomendasi.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP pasien, fotokopi KTP pendamping, serta surat rujukan dari RSUD di Tuban ke rumah sakit rujukan di Surabaya. Layanan ini diprioritaskan bagi peserta BPJS PBI-JK dan PBI-D, namun tetap terbuka bagi masyarakat Tuban lainnya yang membutuhkan.
“Program ini kami prioritaskan untuk masyarakat kurang mampu, khususnya peserta BPJS PBI. Namun pada prinsipnya, seluruh warga Tuban yang membutuhkan dapat mengakses layanan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Rumah Singgah Kabupaten Tuban berlokasi di Jalan Mojoklanggru Wetan Nomor 36, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, atau tepatnya di sebelah selatan Puskesmas Mojo. Lokasi tersebut berjarak sekitar 2 kilometer dari RSUD dr. Soetomo, sehingga memudahkan akses bagi pasien dan keluarga.
Fasilitas yang tersedia cukup representatif, meliputi bangunan dua lantai dengan lima kamar tidur, tiga kamar mandi, ruang tamu, tempat ibadah, dapur bersama, serta ruang administrasi. Selain itu, tersedia pula perlengkapan penunjang seperti 10 kasur, enam kipas angin, kamera CCTV, kulkas, serta kompor beserta peralatan memasak.
Untuk mendukung operasional, Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban juga tengah mempersiapkan sumber daya manusia pengelola serta sarana transportasi. “Insyaallah dalam waktu dekat seluruh kebutuhan pendukung dapat terpenuhi sehingga layanan bisa berjalan optimal,” imbuhnya.
Program Rumah Singgah ini didanai melalui APBD Kabupaten Tuban sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, Pemkab Tuban menargetkan dapat menekan beban pengeluaran masyarakat sekaligus meningkatkan kepuasan terhadap layanan publik, khususnya di bidang sosial dan kesehatan.
“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran demi peningkatan kualitas layanan rumah singgah ke depan. Harapannya, program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Tuban,” tutup Camat Rengel ini. (MCT/Red)




















