Pemkab Sidoarjo Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
SIDOARJO, Kabar1News.com –
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menggelar senam sehat zumba di lapangan alun-alun Jayandaru, Minggu pagi (1/12/2024) pukul 07.00 WIB. Dalam rangka sosialisasi Gempur Rokok Ilegal terkait larangan pembelian dan produksi rokok yang tidak bercukai atau ilegal yang dikemas dalam agenda gempur rokok ilegal dengan senam zumba bersama.
Plt Bupati Subandi hadir di dampingi sang istri dr. Sriatun. Dengan adanya moment Sosialisasi ini, Subandi mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi rokok ilegal yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Bagi bapak-bapak yang hadir saya berharap kalau yang perokok silakan untuk membeli rokok yang ada pita cukainya karena tidak adanya pengawasan dan takaran khusus terhadap bahan untuk pembuatan rokok. ditakutkan akan menyebabkan gangguan kesehatan bapak dan Ibu semuanya”, jelas Subandi.
” Mudah-mudahan semua yang hadir selalu di jaga kesehatannya dengan kita senam bergembira semoga membawa suasana Sidoarjo yang semakin baik, baik dan baik”, tambahnya.
Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo Drs. Yany Setywan dalam sambutannya menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka sosialisasikan program gempur rokok ilegal bertujuan untuk mencegah peredaran gelap rokok ilegal yang dapat menyebabkan masalah kesehatan masyarakat, masalah hukum, dan juga permasalahan pendapatan negara.
“Jadi rokok ilegal itu adalah rokok yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membeli pita cukai kepada negara sehingga negara berpotensi kehilangan pendapatannya” , terangnya.
Yany juga mengajak seluruh masyarakat untuk membeli rokok yang legal atau berpita cukai serta ikut membantu pemerintah dalam pemberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo.
Turut hadir Ngurah , Perwakilan Kantor Pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, masih dengan hal yang sama memberikan edukasi kepada masyarakat terkait rokok ilegal yang mempunyai 5 ciri-ciri yang harus diketahui secara umum.
“Rokok ilegal adalah rokok polos tanpa pita cukai, dengan pita cukai palsu, rokok salah personalisasi, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok yang salah peruntukan. Rokok ilegal tidak hanya merusak kesehatan karena nikotin yang tidak terukur tetapi juga merugikan negara dari sektor cukai dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena ilegal”, jelasnya.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut diikuti oleh warga sekitar dan PKK dari belasan kelurahan di wilayah Sidoarjo.
Sementara itu, salah satu peserta senam dari Waru mengatakan sangat senang bisa mengikuti senam yang diadakan Satpol PP selain badan sehat juga banyak hadiah dan bisa foto selfie dengan Pak Bupati sambil tersenyum. (Pambayun)