PC PMII Lamongan Demo Dinas Pendidikan, Desak Audit Penyaluran PIP 2026
LAMONGAN, Kabar1News.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan, Selasa (6/10/2026).
Aksi tersebut menyoroti dugaan pemotongan dan pungutan liar dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Kabupaten Lamongan.
PMII menegaskan, PIP merupakan bantuan personal dari pemerintah untuk peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap bisa mengakses pendidikan. Karena itu, dana harus diterima utuh sesuai hak siswa tanpa potongan apapun.
“Kami menyoroti prinsip bahwa bantuan PIP merupakan bantuan pendidikan personal. Dana yang diterima siswa semestinya diberikan sesuai hak penerima dan tidak dipotong dalam bentuk apapun,” tegas koordinator aksi di depan gerbang Disdik.
Dalam orasinya, massa PMII juga mendesak pencopotan oknum pejabat di lingkungan pendidikan yang diduga melakukan intimidasi dan persekusi terhadap pelapor.
“Kami menghimpun informasi adanya dugaan pemotongan yang menyebabkan dana PIP yang diterima siswa tidak sesuai haknya, di salah satu SD di Kabupaten Lamongan. Bahkan saat diklarifikasi ke pihak sekolah, bukan jawaban baik yang diterima, tapi malah persekusi,” teriak koordinator aksi.
Menanggapi aksi tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan melalui Kabid SD, Sahlul Mu’arikh, menyatakan siap menindaklanjuti.
“Terima kasih atas informasi dan saran dari adik-adik PMII. Atas arahan Kepala Dinas Pendidikan, kami bergerak cepat. Besok kami akan memanggil kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang bersangkutan ke Dinas Pendidikan,” ujar Sahlul.
Sebagai informasi publik, penyaluran PIP sendiri terdapat dua jalur, yakni PIP reguler dan PIP aspirasi atau PIP dewan.
PIP reguler merupakan bantuan melalui mekanisme program pemerintah berdasarkan data desil kesejahteraan. Sedangkan PIP aspirasi merujuk pada usulan melalui jalur aspirasi anggota DPR RI.
PMII Lamongan berharap Disdik tidak hanya melakukan pemanggilan, tetapi juga audit menyeluruh agar praktik serupa tidak terulang di sekolah lain. (Red)




















