Kamis, Oktober 2, 2025
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Pansus Komisi I DPRD Bali, BPN Sepakat Akan Membatalkan 106 Sertifikat

Pansus Komisi I DPRD Bali, BPN Sepakat Akan Membatalkan 106 Sertifikat

by jurnalis
29 September 2025
in Parlemen
Pansus Komisi I DPRD Bali, BPN Sepakat Akan Membatalkan 106 Sertifikat

Pansus Komisi I DPRD Bali, BPN Sepakat Akan Membatalkan 106 Sertifikat.

 

Bali, Kabar1News.com — Komisi I DPRD Bali, Made Supartha mengatakan 106 sertifikat tanah yang sudah diterbitkan sepakat akan dibatalkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) provinsi Bali. Kesepakatan pembatalan tersebut, kata Made Supartha telah dituangkan dalam rapat bersama di kantor DPRD Bali pada, 29 September 2025.

“Salah satu contoh, ada kegiatan penertiban sertifikat yang 106 itu, sepakat akan dilakukan pembatalan oleh Badan Pertanahan (BPN), karena regulasi tidak membolehkan penerbitan di wilayah itu,” ujarnya usai menggelar rapat di kantor DPRD Bali pada, Senin (29/9/25).

Supartha menambahkan, pada dasarnya dalam dokumen tersebut harus sejalan dengan keadaan di lapangan. Ketika itu adalah wilayah perairan, pesisir maka perlu dipertimbangkan dari segi aspek lingkungannya.

“Karena regulasi tidak memperbolehkan sertifikat terbit di wilayah itu, dan formalnya dokumen itu harus sejalan dengan kejadian di lapangan,” katanya.

Made Supartha menuturkan, pihak kejaksaan dan Polda Bali sejauh ini telah melakukan penyelidikan dan penyidikan di beberapa wilayah di Bali, bahkan sudah ada yang ditutup karena terbukti melanggar tata ruang.

‘Seluruh pelanggaran tata ruang akan diproses secara hukum, dan itu sudah mengambil langkah langkah, seperti di Tukad Balian sudah ditutup,” katanya.

Sementara itu, kejaksaan tinggi Bali, Agung Jayalantara, mengatakan pihaknya akan mendalami persoalan penerbitan 106 buah sertifikat dari segi dugaan pelanggaran tindak pidana di kawasan mangrove, Bali.

” Jadi, datanya dikumpulkan dulu, dan dianalisis apakah indikasi perbuatan melanggar hukum atau merugikan keuangan negara, atau menguntungkan orang lain, itu akan di analisis tim, dan akan di ekspos tim di kejati,” tutupnya. (*/D)

Tags: 106 SertifikatAkan MembatalkanBPNDPRD BaliNEWSPansus Komisi ISepakat!

Related Posts

Komisi I DPRD Bali, Made Supartha: Tutup Jalan di GWK Bisa di Pidana
HUKUM

Komisi I DPRD Bali, Made Supartha: Tutup Jalan di GWK Bisa di Pidana

28 September 2025
Komisi I DPRD Bali Minta BPN Stop Terbit Sertifikat di Wilayah Mangrove Sebelum Ada Kajian
Birokrasi

Komisi I DPRD Bali Minta BPN Stop Terbit Sertifikat di Wilayah Mangrove Sebelum Ada Kajian

23 September 2025
Siap Lawan Para Beking Pelanggar Tata Ruang, Gubernur Bali Dukung Pansus DPRD
Birokrasi

Siap Lawan Para Beking Pelanggar Tata Ruang, Gubernur Bali Dukung Pansus DPRD

23 September 2025
Komisi I DPRD Bali Akan Panggil BPN Soal Status Kawasan Mangrove di Densel
Parlemen

Komisi I DPRD Bali Akan Panggil BPN Soal Status Kawasan Mangrove di Densel

18 September 2025
Komisi I DPRD Bali Minta Tutup Sementara Perusahaan Milik WNA Rusia di Denpasar Selatan
HUKUM

Komisi I DPRD Bali Minta Tutup Sementara Perusahaan Milik WNA Rusia di Denpasar Selatan

17 September 2025
Reses II, Abdulloh Umar Dorong Pemkab Bojonegoro Fokus Program Entas Kemiskinan
Parlemen

Reses II, Abdulloh Umar Dorong Pemkab Bojonegoro Fokus Program Entas Kemiskinan

26 Agustus 2025
Reses II, Sally Atyasasmi Pastikan Manfaat Program Pemerintah Sampai Akar Rumput
Parlemen

Reses II, Sally Atyasasmi Pastikan Manfaat Program Pemerintah Sampai Akar Rumput

26 Agustus 2025
Fraksi PPKN DPRD Bojonegoro Dukung Rencana Perubahan Struktur Perangkat Daerah
Parlemen

Fraksi PPKN DPRD Bojonegoro Dukung Rencana Perubahan Struktur Perangkat Daerah

17 Agustus 2025
Bupati Wahono Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro
Parlemen

Bupati Wahono Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro

14 Agustus 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

Ucapan DPRD Kabupaten Sidoarjo

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.