Operasi JAGRATARA Imigrasi Ngurah Rai Amankan 7 WNA
Bali, Kabar1News.com – Imigrasi Ngurah Rai Bali amankan sebanyak 7 WNA. Mereka diamankan dalam operasi JAGRATARA terhadap orang asing.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk, kami melakukan operasi pengawasan di 2 (dua) lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta, dalam operasi tersebut sebanyak 7 WNA kami amankan dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” ujar Suhendra Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Badung, Bali pada, Jumat (3/5/24).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, 7 WNA tersebut masing-masing berinisial SEK (33) WN Tanzania dan FN (26) WN Uganda atas dugaan prostitusi serta penyalahgunaan izin tinggal, JHM (35) WN Tanzania atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal.
Selain itu, AIK (26) karena tidak bisa menunjukan paspor, sementara 3 WNA lain asal Tanzania dengan inisial PRN (27), AFM (29) dan MJM (22), masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh bidang Inteldakim.
“Saat ini terhadap 7 WNA tersebut masih kami amankan di Kantor Imigrasi untuk menjalani proses lebih lanjut. Apabila terbukti ada pelanggaran maka akan kami proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ” terang Suhendra.
Untuk diketahui, operasi yang dinamakan JAGRATARA terhadap orang asing tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, diantaranya Seminyak dan Kuta.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang masuk, kami melakukan operasi pengawasan di 2 (dua) lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta, dalam operasi tersebut sebanyak 7 (tujuh) WNA kami amankan dan kemudian kami bawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” kata Suhendra.
Sementara, Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada pada wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai untuk memastikan setiap WNA memiliki izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya. (D/Red)