Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Seorang Pengusaha Wanita Melaporkan Seorang Oknum Pengacara Muda Ke Polres Lamongan

Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Seorang Pengusaha Wanita Melaporkan Seorang Oknum Pengacara Muda Ke Polres Lamongan

by jurnalis
21 Oktober 2021
in PERISTIWA
Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Seorang Pengusaha Wanita Melaporkan Seorang Oknum Pengacara Muda Ke Polres Lamongan

Lamongan, kabar1news.com – Merasa dirugikan ratusan juta rupiah seorang wanita asal Manyar-Gresik bernama Ghea paramita putri akhirnya melaporkan seorang Oknum Pengacara Berinisial AW.FM, Pelaporan tersebut atas dasar kerugian Kontrak kerja sama untuk kontrak pembangunan di beberapa cafe di lamongan yang ditawarkan oleh oknum pengacara muda milenial yang berinsial AW.FM itu, yang dulu pernah berkantor di perum planet green, jalan sumargo no.12, Tlogoanyar, Kabupaten Lamongan, Akan tetapi kontrakkan yang ditempatinya dulu sekarang sepi dan tutup.

Pelaporan tersebut di terima baik oleh Polres Lamongan dengan surat tanda terima pengaduan pengaduan Masyarakat (dumas) nomor sttpm/292/IX/2021 pada selasa, 07 September 2021, dengan aduan perkara dugaan penipuan dan penggelapan.

Saat di wawancarai khusus setelah pemanggilan oleh unit 1 tentang perkembangan penanganan kasusnya pada kamis, 21 Oktober 2021. Ghea paramita putri menuturkan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan oleh saudara AW.FM.

“Saya dikasih proyek di 2 tempat, diawal perjalanan kontrak kerjasama saya belum merasa ada hal yang ganjil, baru sadar ketika proyek berjalan selalu merumitkan prosesnya dan fee saya dipotong oleh AW.FM dengan iming-iming dijanjikan agar proyek itu tetap berjalan, tetapi di tengah perjalanan pengerjaannya diberhentikan sepihak oleh saudara AW.FM dan dialihkan ke orang lain dengan tiba-tiba, sehingga tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerjasama yang awalnya dijanjikan oleh saudara AW.FM dan sampai hari ini saudara AW.FM menghilang tanpa kabar, serta tidak bisa berkomunikasi, saya merasa dirugikan ratusan juta. Setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak akhirnya saya terpaksa melaporkan ke polres Lamongan,” ungkap Ghea Paramitha Putri, Kamis sore (21/10/2021).

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Melalui kanit unit 1, IPDA Sunandar, S.H, M.H mengatakan bahwa, membenarkan pelaporan tersebut dan masih dalam proses penyelidikan.

“Iyaa mas, masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPDA Sunandar, S.H, M.H pada awak media.

Ghea paramita putri menambahkan, “saya berharap proses hukum ini berjalan dengan baik, saya percaya terhadap kinerja dan profesionalisme jajaran polres Lamongan, tutupnya. (Tim)

Related Posts

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Buntut Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, Aparat Curigai BBM Bersubsidi
PERISTIWA

Buntut Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, Aparat Curigai BBM Bersubsidi

12 Januari 2026
Mantan Kasun Desa Tamanprijek Dilaporkan ke Kejari Lamongan
PERISTIWA

Mantan Kasun Desa Tamanprijek Dilaporkan ke Kejari Lamongan

30 Desember 2025
Wabup Tuban Kunjungi Warga Terdampak Angin Kencang, BPBD Diminta Gercep
PERISTIWA

Wabup Tuban Kunjungi Warga Terdampak Angin Kencang, BPBD Diminta Gercep

11 Desember 2025
Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim
HUKUM

Kasus Dugaan Penangkapan Tak Prosedural Libatkan Anggota Polres Tuban Ditangani Pidpropam Polda Jatim

6 Desember 2025
Kades Diminta Waspada, Nomor Ini Bukan Milik Kasi Intel Kejari Bojonegoro
PERISTIWA

Kades Diminta Waspada, Nomor Ini Bukan Milik Kasi Intel Kejari Bojonegoro

2 Desember 2025
Berawal dari Tilang, Kokain, Ganja hingga Samurai Milik WNA Prancis Berhasil Diungkap Polres Badung
PERISTIWA

Berawal dari Tilang, Kokain, Ganja hingga Samurai Milik WNA Prancis Berhasil Diungkap Polres Badung

1 Desember 2025
Truk Pasir Lalu-lalang di Jalan Desa, Warga Kemamang Resah
PERISTIWA

Truk Pasir Lalu-lalang di Jalan Desa, Warga Kemamang Resah

29 November 2025
Ternyata Ini Alasan Warga Tuban Lapor ke Propam Polda Jatim
PERISTIWA

Ternyata Ini Alasan Warga Tuban Lapor ke Propam Polda Jatim

27 November 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.