Menteri Kebudayaan RI Mengapresiasi Event Perfilman Balinale.
Bali, Kabar1news.com – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon secara resmi menutupi rangkaian event Bali International Film Festival ke-18, yang telah berlangsung selama 1-7 Juni 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon mengapresiasi event Balinale yang telah membangkitkan perfilman di daerah.
“Saya mengapresiasi Balinale dan mendorong munculnya festival film di daerah karena ini penting untuk membangun jaringan terutama di pendanaan,” ujar Fadli Zon di di Meru Sanur, Hotel pada, Sabtu (7/6/25).
Fadli Zon menambahkan, tahun 2024, penonton film Indonesia di bioskop mencapai 81 juta, dan sektor perfilman Indonesia paling maju dibanding filem lainnya.
“Banyak unsur yang diangkat dari sebuah karya sinematografi dan film menjadi pilihan penting dalam kemajuan peradaban kebudayaan. Ekosistem film termasuk paling maju dalam sektor budaya,” katanya.
“Saya melihat banyak sineas kita yang berprestasi di kancah internasional. Dalam Rotterdam Film Festival Januari lalu, empat film karya sineas tanah air dapat penghargaan,” tambah Fadli Zon.
Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan alam dan budaya yang tidak pernah habisnya. Banyak peluang untuk digali melalui film Indonesia.
“Dampak yang dihasilkan dari industri film sangat luas. Indonesia sebagai mega diversity yang layak jadi ibukota kebudayaan dunia,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andibachtiar Yusuf Sutradara, penulis skenario, dan produser film asal Indonesia mendorong agar Indonesia memberlakukan aturan yang terkait jadwal tayang film Indonesia.
“Pengaturan jadwal tayang lebih panjang akan meningkatkan gairah masyarakat untuk menikmati film karya anak bangsa. Pria yang akrab dipanggil Ucup ini membandingkan, di negeri Jiran Malaysia, pemerintah setempat memberikan jadwal tayang film nasional hingga 14 hari tayang,” tandasnya.
Sedangkan di Korea, kata Andibachtiar Yusuf, waktu tayangnya bisa sampai 14 hari dan pemerintah Inggris memberikan jadwal tayang film lokal hingga 21 hari.
“Itu untuk memproteksi serbuan film-film Hollywood. Film ini produk budaya dan menjadi alat efektif untuk membangun propaganda, pemerintah seharusnya memberikan porsi lebih banyak untuk karya film dalam negeri,” tutup Andibachtiar. (*/D)





















