Minggu, Mei 18, 2025
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Menteri Agus Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

Menteri Agus Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

by jurnalis
20 November 2024
in HUKUM, Kementerian, Nasional
Menteri Agus Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

Menteri Agus Tegaskan Tak Sanksi Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu.

 

JAKARTA, Kabar1news.com – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan tidak ada sanksi bagi RB, petugas lapas yang menyebarkan video narapidana (napi) pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Justru, kata Agus, bila informasi yang disebar dan pernyataan RB terbukti benar, dirinya akan menjadikan RB sebagai justice collaborator.

“Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut,” tegas Agus kepada awak media, Rabu (20/11/2024).

Agus mengatakan, sebelum RB menyebarkan video, RB sudah lebih dulu terkena sanksi oleh Inspektorat Jenderal Imipas. RB disanksi, lanjut Agus, karena permasalahan disiplin, yakni tak masuk kerja berbulan-bulan.

“Kami coba urai kronologinya, video ini viral antara rentang waktu 5 November sampai kemarin (19 November) kan? Nah yang bersangkutan dikenakan sanksi disiplin itu 16 Oktober 2024,” ujar Agus.

Soal narasi RB dimutasi setelah video ini viral, Agus pun menerangkan keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menerbitkan surat mutasi RB pada 27 September.

“Mutasinya 27 September 2024 mutasinya. Oleh sebab itu, dengan dia menyebarkan video (pesta sabu napi di lapas), justru kita memberi apresiasi atas semangat petugas untuk membenahi penyimpangan, dengan menempatkan posisinya sebagai justice collaborator, yang mana memperingan atau mengabaikan sanksi Inspektorat kepada yang bersangkutan,” terang Agus.

Agus berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung pembenahan di tubuh Kementerian Imipas. Agus menyadari banyak hal yang harus diperbaiki dalam sektor imigrasi dan permasyarakatan yang menjadi bidang tugasnya.

“Mohon tidak ada yang memanfaatkan hal ini untuk kepentingan apa pun. Kami sedang berbenah, kami sudah berikan arahan yang sekomprehensif mungkin kepada para pegawai untuk berbenah diri,” ungkap dia.

Terakhir, Agus menekankan komitmennya membenahi pelayanan permasyarakatan. Dia berharap jajaran permasyarakatan memetik pelajaran dari kejadian ini, bahwasanya mereka harus membangun kesadaran dan mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya.

“Kami sangat paham banyak hal yang harus diperbaiki. Mohon doanya semoga diberikan kemudahan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membangunkan kesadaran pegawai akan tugas dan tanggung jawabnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara dalam melayani warga binaan dan tahanan sebelum mereka kembali ke masyarakat,” pungkas Agus. (*)

Tags: Menteri AgusNapiNEWSNyabuPenyebarPetugas LapasTak SanksiTegaskanVideo

Related Posts

Kapolsek Taman Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Swasembada Pangan
Daerah

Kapolsek Taman Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Swasembada Pangan

18 Mei 2025
Polsek Tarik Apresiasi Inovasi Han Pangan, Warga Gempol Klutuk dalam Budidaya Lele
Daerah

Polsek Tarik Apresiasi Inovasi Han Pangan, Warga Gempol Klutuk dalam Budidaya Lele

18 Mei 2025
Optimalisasi Lahan Pekarangan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Sidoarjo Tinjau Kebun Pisang Warga
Daerah

Optimalisasi Lahan Pekarangan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas Sidoarjo Tinjau Kebun Pisang Warga

18 Mei 2025
Bhabinkamtibmas Desa Grogol Tinjau Lahan Sayur untuk Dukung Han Pangan Polresta Sidoarjo
Daerah

Bhabinkamtibmas Desa Grogol Tinjau Lahan Sayur untuk Dukung Han Pangan Polresta Sidoarjo

18 Mei 2025
Polsek Tarik Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan, Warga Gempol Klutuk dalam Budidaya Lele
Daerah

Polsek Tarik Apresiasi Inovasi Ketahanan Pangan, Warga Gempol Klutuk dalam Budidaya Lele

18 Mei 2025
Polsek Candi Motivasi Ketahanan Pangan Lewat Sayur Hidroponik di Desa Gelam
Daerah

Polsek Candi Motivasi Ketahanan Pangan Lewat Sayur Hidroponik di Desa Gelam

18 Mei 2025
Polsek Krembung Dukung Ketahanan Pangan, Turun Langsung Dampingi Petani
Daerah

Polsek Krembung Dukung Ketahanan Pangan, Turun Langsung Dampingi Petani

18 Mei 2025
Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Sekolah Swasta Mengurus PBG
Daerah

Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Sekolah Swasta Mengurus PBG

17 Mei 2025
Pamerkan Mobil Listrik hingga Pembangkit Listrik, Bupati Sidoarjo H. Subandi Apresiasi Antartika Fair 2025
Daerah

Pamerkan Mobil Listrik hingga Pembangkit Listrik, Bupati Sidoarjo H. Subandi Apresiasi Antartika Fair 2025

17 Mei 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Promotion :

Ucapan Hari Idul Fitri :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.