Selasa, Juni 9, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Memperketat Dan Lakukan Pengawasan Penerapan Prokes Di Destinasi Wisata Khususnya Di Masa Libur Lebaran Ini

Memperketat Dan Lakukan Pengawasan Penerapan Prokes Di Destinasi Wisata Khususnya Di Masa Libur Lebaran Ini

by jurnalis
28 April 2021
in Kementerian, Nasional, WISATA

Jakarta,Kabar1News.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan akan melibatkan banyak pihak untuk memperketat dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, khususnya di masa libur lebaran.

Menparekraf Sandiaga Uno dalam “Press Weekly Briefing” yang dilakukan secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona Kantor Kemenparekraf/Baparekraf, Selasa (27/4/2021) siang, mengatakan salah satu program yang akan difokuskan dalam libur lebaran tahun ini adalah mendorong penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin di destinasi dan sentra ekonomi kreatif.

“Dalam bingkai PPKM skala mikro, ada kegiatan masyarakat yang diperbolehkan. Keputusannya diserahkan ke pemerintah daerah sesuai dengan angka COVID-19 di daerah masing-masing. Dan jika memang destinasi wisata dibuka, tegas kami mengatakan bahwa harus dengan penerapan protokol kesehatan CHSE yang ketat dan disiplin,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Kemenparekraf/Baparekraf sendiri telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan CHSE di destinasi dan berbagai tempat serta bidang usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Panduan ini yang akan terus disosialisasikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Seperti besok ada kegiatan di Kota Tua dengan Pemprov DKI. Kota Tua adalah salah satu destinasi yang diminati saat libur lebaran, dan seandainya dibuka oleh Pemprov DKI, kita ingin pastikan panduan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat dan disiplin. Panduan protokol CHSE akan kita terus sosialisasi dan serahkan ke tiap destinasi agar kegiatan wisata dapat berjalan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sandiaga.

Berdasarkan pengalamannya melihat langsung dan menyerap aspirasi di daerah, penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE sudah berjalan dengan baik. Meski ia tidak menampik masih ada destinasi atau lokasi yang penerapan protokol kesehatannya harus terus ditingkatkan.

“Ini butuh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan Satgas COVID-19 serta masyarakat dan dunia usaha. Malah kita ingin libatkan institusi pendidikan, karena untuk memonitor secara detail butuh kemampuan secara 360 derajat. Kepatuhan tersebut yang harus kita lakukan secara kolaborasi,” ujar Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga memastikan, kedepan pihaknya tidak hanya akan sebatas mendorong dan mengimbau penerapan protokol kesehatan, tapi juga memastikan kepatuhan.

“Akan ada mekanisme jika mereka tidak bisa penuhi (penerapan protokol kesehatan) akan diberi peringatan, dilanjutkan dengan denda. Berkoordinasi dengan Pemda kami juga tidak segan untuk merekomendasikan sanksi penutupan,” kata Sandiaga.

Sementara terkait perluasan dana hibah pariwisata, Menparekraf Sandiaga mengatakan saat ini statusnya masih proses dalam pengajuan di program PEN 2021 sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata.

Untuk tahun ini, dana hibah pariwisata telah diusulkan untuk ditingkatkan jumlahnya dan diperluas jangkauan. Dari tahun lalu sebesar Rp3,3 triliun menjadi Rp3,7 triliun di tahun ini dengan cakupan tidak hanya untuk hotel dan restoran tapi juga biro perjalanan.

Dana hibah pariwisata 2021 diusulkan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tahun 2019 dan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata (BPW).

“Tapi kami mendapatkan indikasi positif karena sebagian program PEN sektoral kementerian/lembaga untuk dukungan pariwisata akan diprioritaskan,” kata Sandiaga.

Penyaluran dana hibah tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah. Sehingga nanti daerah yang akan menentukan bidang-bidang usaha seperti biro perjalanan terdaftar yang akan mendapatkan dana hibah sesuai dengan pajak penghasilan yang tercatat.

“Kami mendorong biro perjalanan wisata untuk dapat bersiap dan berkoordinasi dengan asosiasi masing-masing,” kata Menparekraf Sandiaga Uno. (**)

Related Posts

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan
LIPSUS

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Kawasan Hutan

18 Mei 2026
Lapas Bojonegoro Deklarasi Bersih HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan
Kementerian

Lapas Bojonegoro Deklarasi Bersih HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan

8 Mei 2026
Lapas Lamongan Gandeng APH Gelar Razia dan Tes Urine
Kementerian

Lapas Lamongan Ikrar Pemasyarakatan, Perangi Narkoba dan HP Ilegal serta Penipuan

8 Mei 2026
Lapas Lamongan Ikrar Pemasyarakatan, Perangi Narkoba dan HP Ilegal serta Penipuan
Kementerian

Lapas Lamongan Gandeng APH Gelar Razia dan Tes Urine

8 Mei 2026
Imigrasi Ngurah Rai Bali Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
Kementerian

Imigrasi Ngurah Rai Bali Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

7 Mei 2026
Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, Kanwil Imigrasi Bali Berhasil Amankan 62 WNA
Kementerian

Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, Kanwil Imigrasi Bali Berhasil Amankan 62 WNA

5 Mei 2026
Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo Tegaskan Arah Pembangunan Nasional Harus Lurus
Nasional

Jenderal TNI (Purn) Bibit Waluyo Tegaskan Arah Pembangunan Nasional Harus Lurus

5 Mei 2026
Pemerintah Terbitkan Permenaker 2026, Perkuat Perlindungan Pekerja di Indonesia
Kementerian

Pemerintah Terbitkan Permenaker 2026, Perkuat Perlindungan Pekerja di Indonesia

2 Mei 2026
Zona Steril Digaungkan, Lapas Bojonegoro Perketat Peredaran Narkoba
Kementerian

Zona Steril Digaungkan, Lapas Bojonegoro Perketat Peredaran Narkoba

23 April 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.