Rabu, April 22, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Melanggar Aturan Keimigrasian, WNA Asal Rusia dan Australia Dideportasi Malam Ini

Melanggar Aturan Keimigrasian, WNA Asal Rusia dan Australia Dideportasi Malam Ini

by jurnalis
14 Maret 2023
in Daerah
Melanggar Aturan Keimigrasian, WNA Asal Rusia dan Australia Dideportasi Malam Ini

Kepala Imigrasi Kelas 1 Denpasar, Tedy Riyandi saat melakukan pres con.Dok.red_D@2023.

Bali, Kabar1News.com – Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar kembali melakukan Deportasi terhadap kedua warga negara asing asal Rusia dan Australia.

Kedua warga negara asing (WNA) berinisial JDA (47) dari Australia dan SS (20) asal Rusia ini telah melanggar aturan izin tinggal selama berada di wilayah Indonesia.

WNA berinisial JDA diperiksa berdasarkan surat terima dari kepolisian daerah Bali tentang pendeportasian.

Kemudian dari surat terima tersebut tim Imigrasi kelas 1 Denpasar langsung melakukan pemeriksaan terhadap JDA asal Australia.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa JDA ini masuk ke Bali melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan izin tinggal kunjungan.

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas 1 Denpasar Tedy Riyandy pada, Selasa (14/3/23) mengatakan, JDA ini selain berlibur dan mengunjungi pacarnya di Bali, ia juga terdapat memakai 9 butir tablet warna putih yang diduga narkotik golongan satu.

“Saudara JDA mengaku kegiatan saat ini di Bali hanya berlibur dan mengunjungi pacarnya. Dan saudara JDA memiliki 9 butir tablet warna putih yang diduga mengandung narkotik golongan satu,” ujarnya.

Atas perbuatan JDA, maka yang bersangkutan dikenakan pasal 75 Ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Kemudian yang bersangkutan akan di Deportasi malam ini.

“Mulai dari tadi malam telah kita amankan di kantor imigrasi Denpasar, dan atas perbuatan JDA maka dikenakan pasal 75 Ayat 1 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian kemudian akan dideportasi malam ini,” katanya.

Sementara SS (20) warga asal Rusia diamankan pada saat lagi stand up comedy di Bali. Kemudian dari hasil pemeriksaan bahwa saudara SS telah melanggar izin tinggal keimigrasian.

“SS ini kita ambil pada tanggal 8 Maret 2023 pada saat yang bersangkutan sedang melakukan stand up comedy di Confoncen center di Bali kemudian tim kami bergerak memeriksa dokumen terhadap SS dan ditemukan melanggar izin keimigrasian, yang bersangkutan ternyata bekerja sebagai Artis Comedy,” katanya.

Ia mengatakan, SS masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 7 Maret 2023 dengan izin tinggal sebagi sosial budaya atau B211. Dari hasil pengakuan SS bahwa ia ke Bali untuk berlibur, dan dalam beberapa kesempatan dirnya pernah tampil sebagai stand up comedy di sebuah acara.

“Saudara SS ini masuk melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan izin tinggal sebagi sosial budaya atau B211. Saudara SS mengaku ia di Bali untuk berlibur dan sempat beberapa kesempatan ia pernah tampil sebagai stand up comedy di sebuah acara,” tandasnya.

Kemudian atas perbuatan SS maka tim imigrasi langsung mengamankannya pada 8 Maret 2023 dan malam ini SS akan di Deportasi ke negaranya yaitu Rusia.

“Saudara SS diamankan pada tanggal 8 Maret 2023, saudara SS ini kita akan deportasi juga malam ini,” tutupnya.(D)

Tags: Asal Rusiadan AustraliaDideportasi Malam IniKeimigrasianMelanggar AturanNEWSWNA

Related Posts

BPBD Bojonegoro Petakan Titik-titik Potensi Kekeringan Musim Kemarau
Daerah

BPBD Bojonegoro Petakan Titik-titik Potensi Kekeringan Musim Kemarau

10 April 2026
Dandim Bojonegoro Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Beton di Napis
Daerah

Dandim Bojonegoro Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan Beton di Napis

4 April 2026
Petani Milenial Sukodadi Sukses Uji Coba Terapan Organik
Daerah

Petani Milenial Sukodadi Sukses Uji Coba Terapan Organik

2 April 2026
Ketua DPRD Bojonegoro: Optimalkan Armada Baru KDKMP
Daerah

Ketua DPRD Bojonegoro: Optimalkan Armada Baru KDKMP

30 Maret 2026
Dandim Bojonegoro Hadiri Penyerahan Ratusan Kendaraan Operasional KDKMP
Daerah

Dandim Bojonegoro Hadiri Penyerahan Ratusan Kendaraan Operasional KDKMP

30 Maret 2026
Metode Organik Dongkrak Produksi Gabah Sejumlah Wilayah di Lamongan
AGRO SEKTOR

Metode Organik Dongkrak Produksi Gabah Sejumlah Wilayah di Lamongan

26 Maret 2026
Pemkab Bojonegoro Luncurkan Kalender Event 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Luncurkan Kalender Event 2026, Ini Daftar Lengkapnya

19 Maret 2026
LPG 3 Kg Langka, Pemkab Bojonegoro Minta Tambahan Kuota ke Pertamina
Daerah

LPG 3 Kg Langka, Pemkab Bojonegoro Minta Tambahan Kuota ke Pertamina

18 Maret 2026
Abdulloh Umar Ajak Insan Pers Sinergi, Kolaborasi dan Tidak Berkonspirasi
Daerah

Abdulloh Umar Ajak Insan Pers Sinergi, Kolaborasi dan Tidak Berkonspirasi

16 Maret 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Ramadhan 2026 :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Spesial Ramadhan:

Spesial Corner : Fai Food – Cerme Gresik.

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.