MAKI JATIM Warning Sidoarjo Darurat Korupsi, Ajak Masyarakat Bijak Memilih Calon Kepala Daerah
SIDOARJO, Kabar1News.com – Lembaga Sosial Masyarakat MAKI JATIM menggelar acara Pers Rilis di Cafe Kopi Dari Hati, Pagerwojo, Sidoarjo yang bertajuk “SIDOARJO DARURAT KORUPSI”, Kamis malam (14/11/24).
MAKI Jatim warning Sidoarjo Darurat Korupsi, pentingnya memilih calon bupati yang bersih dari korupsi. Hal ini merupakan narasi utama bagi MAKI Jatim untuk Kabupaten Sidoarjo.
Pada akhirnya jika salah memilih pemimpin maka masyarakat yang akan menjadi korban dengan stigma Daerah Darurat Korupsi saatnya Sidoarjo bangkit dan Bergerak menuju zona Bebas Korupsi bersama Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim dan MAKI Kabupaten Sidoarjo.
Dalam paparan Heru MAKI di acara pers rilis . Sidoarjo Darurat Korupsi merupakan narasi yang selalu didengungkan, sudah 24 tahun semua kepala daerahnya selalu terlibat kasus korupsi. Hal ini seharusnya sebagai wacana penting untuk masyarakat Sidoarjo untuk lebih jeli dalam memilih pemimpin dalam Pilkada serentak pada 27 November ini.
Hal ini merujuk pasca pemanggilan salah satu Calon Bupati oleh KPK, dan beberapa kali kepala daerah Sidoarjo selalu duduk di kursi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam hal ini Heru MAKI menegaskan kepada awak media bahwa LSM MAKI tidak berpolitik praktis, ini terkait adanya pemanggilan anggota DPRD Provinsi oleh KPK karena dana hibah .
Dihadapan awak media, Heru Satriyo, S. Ip. Ketua LSM MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa, LSM MAKI tidak berpolitik praktis, hanya saja, berkaitan dengan pemanggilan oleh lembaga anti korupsi kepada anggota DPR Provinsi Jatim, yang diduga kesandung perkara dana hibah, Heru berkeinginan calon pimpinan daerah yang akan datang harus berani menyatakan bahwa dia terbebas dari kasus korupsi.
“Kami sampaikan di malam ini, Sidoarjo darurat korupsi itu harus disampaikan rekan- rekan media ke semua masyarakat Sidoarjo untuk menjadi sebuah dasar bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang memang komitmen tinggi dalam hal pemberantasan korupsi itu yang utama,” tegas Heru MAKI.
“Kita harus ingatkan kembali, kemarin tidak ada satu pun lembaga yang mencoba mengangkat tiga seri yang sudah terjadi di Sidoarjo, bagaimana kemudian Bupati Sidoarjo harus masuk menjadi pesakitan korupsi,” ungkap Heru.
Heru menegaskan, kita harus mengingatkan masyarakat lewat media pentingnya berbicara narasi “Sidoarjo Darurat Korupsi” hari ini. “Ini dalam artian masyarakat harus jeli dan cerdas untuk memilih pemimpinnya itu betul sekali,” terang Heru.
“Di akhir masa jabatan Bupati Sidoarjo selalu memakai rompi oranye, nah, pada malam ini kami tidak menjustifikasi kepada siapapun, melalui konferensi pers ini, harapan kami, teman-teman media dapat mengedukasi masyarakat, agar bijak dalam menentukan pilihan,” jelasnya.
Heru juga menyampaikan bahwa KPK sudah mengirimkan 7 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus dana hibah ini.
“Dua Sprindik sudah dilayangkan, sekarang tinggal lima, teman-teman KPK sudah mengantongi siapa para pemain yang ada di bawah, kita tunggu saja,” tandasnya.
MAKI Jatim percaya penuh kepada KPK untuk mengungkap kasus permasalahan dana hibah di DPRD Jatim, dan MAKI tidak pernah mencabut statementnya, bahwa 99 persen DPRD Jatim pasti masuk penjara. “MAKI Tetap kawal habis sampai selesai semuanya,” pungkas Heru. (Pambayun)






















