Lamongan, Kabar1News.com – Petugas gabungan (TNI – POLRI dan Pol PP) di wilayah hukum Polsek Maduran Polres Lamongan Polda Jatim gencarkan patroli di obyek Vital (Obvit), Sabtu (03/12/2022) pagi.
“Kita sasar ke obyek vital, perkantoran, pertokoan, Bank/ATM dan warung-warung tempat mangkal muda-mudi di sepanjang Jalan Poros Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan,” terang Kapolsek Maduran Polres Lamongan, Iptu Sudianto. Dikutip Kabar1News.com (03/12/2022) pagi.
Ia menegaskan, patroli dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas 3C.
“Curat (Pencurian dengan pemberatan), Curas (Pencurian dengan kekerasan), Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polsek Maduran,” jelasnya.
Hadir dalam giat patroli Petugas dari Polsek Maduran, Aiptu Jhojon S,Bripka Andri.
“Kita juga sinergi, melibatkan anggota Koramil (Pos Ramil Maduran) Serda Nurfai dan Satpol PP Kecamatan Maduran, Suhud,” tandas Iptu Sudianto. (Imam)