KKP dan APPBI Bersepakat Mengusulkan Formasi ASN Penyuluh Perikanan Tahun 2023.
Jakarta,Kabar1news.com – Aksi demonstrasi yang dilakukan di Kantor KKP Jakarta oleh Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesia (APPBI) dan Kongres aliansi serikat buruh Indonesia (KASBI) pada Selasa (7/3/2023) lalu membuahkan hasil kesepakatan diantara perwakilan pendemo dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Perundingan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) yang diwakili oleh Kepala BRSDM KKP (I Nyoman Radiarta), Kepala Biro SDMAO KKP (Riza Trianzah), Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP (Lilly Aprilya Pregiwati), Kepala Biro Humas KLN KKP (Bapak Ari Prabowo), Kepala Balai Besar Riset Sosial Ekonomi KP (Bapak Rudi Alek Wahyudin) dengan Pengurus Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesia (APPBI) yang dihadiri oleh Ketua Umum Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu Indonesia (Nedi Iskandar), Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Sunarno), Ketua II APPBI (Yan Yan Yanuar), Sekretaris APPBI (Siti Chadijah), Para Koordinator Perwakilan Provinsi Seluruh Indonesia.
Dari pertemuan tersebut telah disepakati beberapa hal, diantaranyaPihak KKP RI dan Pihak APPBI bersepakat untuk mengusulkan formasi ASN Penyuluh Perikanan Tahun 2023 sebanyak jumlah PPB yang sudah terverifikasi di BKN minimal sebanyak 1494 Orang; Kesepakatan ke dua yaitu Pihak KKP RI dan APPBI bersepakat untuk menghapus kualifikasi Pendidikan dengan jurusan tertentu bagi Penyuluh Perikanan Bantu, mengingat masih adanya PPB yang berlatar Pendidikan non perikanan/non linier; Kesepatakatan ketiga yakni Pihak KKP RI dan APPBI bersepakat dalam penetapan formasi tidak di bagi per balai Satminkal, sehingga formasi ASN tahun 2023 yang muncul menjadi kuota BRSDM; Kesepakatan terakhir berupa klausul Pihak KKP RI dan APPBI bersepakat untuk mengusulkan penambahan nilai dari masa kerja PPB dan pengakuan dan penambahan nilai untuk sertifikat kompetensi penyuluh perikanan.
“Perundingan tersebut dibuat sebagai rujukan dalam proses pengangkatan ASN bagi Penyuluh Perikanan Bantu, untuk direkomendasikan kepada Kemenpan-RB, Kemenkeu, Kemendagri, dan BKN dan Presiden Republik Indonesia,” penjelasan Noni panggilan akrab sekretaris APPBI. (Red)