Ketua KPU Bali: Dana Sisa Pilkada 2024 Dikembalikan Maret 2025.
Bali, Kabar1news.com — Ketua komisi pemilihan umum (KPU) provinsi Bali mengatakan, pihaknya akan mengembalikan dana sisa pilkada serentak 2024 pada 24 Maret 2025.
Pengembalian dana sisa pilkada tersebut setelah melakukan audiensi bersama kepala daerah di Bali.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Bali, l Dewa Agung Gede Lidartawan di sela-sela kegiatan penyampaian hasil Kajian Publik Pemilihan Gubernur dan Waki Gubernur Bali Tahun di Denpasar pada, Jumat (14/3/2025).
“Anggaran itu hanya bisa diselesaikan sampe tanggal 9 April 2025 sudah harus kembalikan, tapi kita majukan rencananya pengembalian anggaran itu, pada 24 maret ini,” ujarnya.
Selain itu, ketua KPU Bali mengatakan, secara umum pilkada 2024 di Bali berjalan dengan baik, namun pihaknya tetap melakukan riset untuk mengetahui kebiasaan masyarakat dalam memilih pemimpin.
“Jadi kita pengin tahu kebiasaan memilih waktu pilkada ini oleh masyarakat itu apa, potret itu kita kita lihat dari dua universitas yang melakukan riset,” kata l Dewa Agung Gede Lidartawan.
Dalam kegiatan tersebut, kata Lidartawan, pihaknya melibatkan semua partai politik di Bali. “Kita undang semua partai politik, sehingga mereka dapat informasi gimana caranya untuk lebih efektif cara memenangkan pilkada, bagian caranya membuat baliho,” tutupnya. (*/D)





















