Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » KADIN dan Kominfo Jalani Kerja Sama untuk Perlindungan Data Pribadi

KADIN dan Kominfo Jalani Kerja Sama untuk Perlindungan Data Pribadi

by jurnalis
14 November 2022
in Nasional
KADIN dan Kominfo Jalani Kerja Sama untuk Perlindungan Data Pribadi

Bali, Kabar1News.com—Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendukung langkah Presiden Jokowi untuk melindungi data pribadi warga negara Indonesia melalui pengesahan UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), bulan Oktober lalu.

Sebagai bentuk dukungan sekaligus komitmen dunia usaha dalam menjaga dan melindungi data pribadi, KADIN Indonesia menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membantu mensosialisasikan peraturan ini kepada komunitas bisnis tanah air.

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Firlie Ganinduto sebagai Wakil Ketua Umum (WKU)
Bidang Komunikasi dan Informatika KADIN Indonesia dan Samuel Pangerapan, selaku Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Senin (14/11) di sela-sela B20 Summit di Bali.

Pemerintah menerbitkan UU PDP sebagai respon atas desakan masyarakat atas maraknya tindak
kejahatan melalui penyalahgunaan data pribadi oleh sekelompok orang yang tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi maupun kelompoknya.

Indonesia sendiri menjadi salah satu negara dengan UU PDP yang terbaik jika dibandingkan dengan negara lain. UU PDP di Indonesia memberikan sanksi yang adil sesuai dengan tingkat
kejahatan atau penyalahgunaan data pribadi seseorang.

WKU Bidang Komunikasi dan Informatika KADIN Indonesia Firlie H. Ganinduto mengatakan, KADIN Indonesia sebagai payung organisasi dunia usaha di Indonesia memiliki
kewajiban wajib untuk mensosialisasikan UU PDP kepada masyarakat serta para pelaku usaha yang berada di bawah naungan asosiasi KADIN Indonesia.

“UU PDP merupakan sebuah pedoman serta upaya untuk melindungi data pribadi masyarakat guna menjamin hak konstitusional warga negara atau subjek data pribadi dari tindak pidana kejahatan berbasis siber yang belakangan ini marak terjadi,” tambah Firlie.

Firlie juga menambahkan jika UU PDP ini baik untuk pertumbuhan dunia usaha dan dapat membantu memutar roda perekonomian Indonesia.

“Lahirnya UU PDP juga bersamaan dengan lahirnya lapangan pekerjaan baru, dalam hal ini data protection officer. Tak hanya itu, adanya UU PDP ini juga dapat memunculkan kesadaran bagi perusahaan untuk memperkuat keamanannya, terutama bagian cyber security perusahaan tersebut,” tutup Firlie. (***Dion)

Tags: Jalani Kerja Sama untuk Perlindungan Data PribadiNEWS

Related Posts

SustainaBlue Perkuat Ekosistem Ekonomi Biru melalui Inovasi, Pendidikan, dan Kolaborasi Internasional
Berita

SustainaBlue Perkuat Ekosistem Ekonomi Biru melalui Inovasi, Pendidikan, dan Kolaborasi Internasional

9 Oktober 2026
Bukan Cuma Razia Warung, BCW Tantang Bea Cukai Bongkar Pemain Besar di Balik Rokok Ilegal
Berita

Bukan Cuma Razia Warung, BCW Tantang Bea Cukai Bongkar Pemain Besar di Balik Rokok Ilegal

7 September 2026
Bappenas Gandeng Pers BEJO’S sebagai Mitra Strategis Pembangunan Nasional
Berita

Bappenas Gandeng Pers BEJO’S sebagai Mitra Strategis Pembangunan Nasional

5 September 2026
PEMBERITAHUAN PUBLIK STOP PERS, PENEGASAN PEMBERHENTIAN STATUS JURNALIS MEDIA KABAR1NEWS.COM.
Berita

PEMBERITAHUAN PUBLIK STOP PERS, PENEGASAN PEMBERHENTIAN STATUS JURNALIS MEDIA KABAR1NEWS.COM.

29 Agustus 2026
BCW Kritik Rencana Layer Baru Rokok, Minta Kebijakan Dikaji
Berita

BCW Kritik Rencana Layer Baru Rokok, Minta Kebijakan Dikaji

28 Agustus 2026
BCW Uji Transparansi Data Produksi dan Penerimaan Cukai
Berita

BCW Uji Transparansi Data Produksi dan Penerimaan Cukai

28 Agustus 2026
Masyarakat Bisa Adukan Masalah MBG ke BGN, Ini Kanal Resminya
Berita

Masyarakat Bisa Adukan Masalah MBG ke BGN, Ini Kanal Resminya

23 Agustus 2026
BCW Dorong Integrasi Data Bea Cukai dan Pajak
Berita

BCW Dorong Integrasi Data Bea Cukai dan Pajak

21 Agustus 2026
Bea Cukai Watch Dibentuk, Dorong Pengawasan Publik Lebih Kuat
Berita

Bea Cukai Watch Dibentuk, Dorong Pengawasan Publik Lebih Kuat

20 Agustus 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.