Jelang Pemilu 2024, Kapolsek Maduran Sampaikan Imbauan Kamtibmas.
Lamongan, Kabar1News.com – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Polsek Maduran Polres Lamongan Polda Jatim terus menggaungkan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Pasalnya, pesta Demokrasi yang tinggal hitungan hari ini berpotensi gesekan antar pendukung baik pileg maupun Pilpres.
“Kami, menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas meskipun berbeda pilihan,” ungkap Kapolsek Maduran, Iptu Sudianto saat dikonfirmasi Kabar1News.com usai gia Jumat Curhat di Balai Desa Jangkungsumo Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur, Jumat (19/1/2024) pagi.
Lanjut Kapolsek, dalam menghadapi pesta demokrasi (Pemilu 2024) yang semakin mendekat, kerjasama dan bersinergi antara aparat Kepolisian dan warga masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan perlu ditingkatkan.
“Dengan masuknya tahun politik, masyarakat perlu mengantisipasi isu-isu sensitif terkait SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan) ujaran kebencian provokatif, serta penyebaran berita palsu (HOAX) yang dapat memecah belah warga,” lanjutnya.
Selain itu, Kapolsek juga juga berkordinasi dengan Pemerintahan Desa Jangkungsumo terkait pelaksanaan program pemerintah pusat di bidang pertanahan.
“Kami juga mendorong pemdes Jangkungsumo agar melaksanakan Program PTSL Sesuai keputusan bersama 3 Menteri nomor : 25/SKB/V/2017, UU Nomor : 590-3167A/2017 dan No. 34 Tahun 2017 untuk itu tidak melakukan pungutan apapun kecuali diatur oleh perundang-undangan,” terangnya.
Menurut Itu Sudianto, jika belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah, seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah).
“Dalam Program PTSL ini, kami sampaikan kepada Pokmas atau panitia agar memastikan penyelesaian sertifikasi lahan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari,” imbuhnya.
Ia berpesan, kalau ada permasalahan di desa, bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas yang ada di desa.
“Dan jika ada permasalahan yang besar bisa langsung datang ke Polsek Maduran yang siaga 24 jam atau menghubungi Petugas kepolisian yang kenal dan juga bisa melalui Kapolsek Maduran di no. Hp 08133039851,” tutupnya. (Imam)