Lamongan, Kabar1News.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Kapolsek Maduran Polres Lamongan Polda Jatim sampaikan imbauan kepada Bengkel/Toko penjualan onderdil sepeda otot di wilayah hukum Polsek Maduran untuk tidak menjual knalpot brong.
Kapolsek menegaskan, Bengkel/toko onderdil perlengkapan sepeda motor untuk tetap menjual sparepart yang standar SNI.
“Jangan jual knalpot brong, karena bisa memicu balap liar atau arak-arakan di saat perayaan Nataru,” kata Kapolsek saat memberikan imbauan kepada salah satu pemilik bengkel dan toko penjual perlengkapan sepeda motor di wilayah kecamatan Maduran. (08/12/2022) pagi.
Menurut dia, knalpot brong mengganggu ketenteraman masyarakat dan pengguna jalan.
“Knalpot brong bising dan tidak ramah lingkungan, ujung-ujungnya meresahkan dan bisa menimbulkan gesekan antar warga pengguna jalan,” terang Iptu Sudianto.
Ia berpesan melalui media ini, agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas saat perayaan Natal dan Tahun baru 2023.
“Hormati pengguna jalan lain, tetap metahui peraturan lalu lintas tetap gunakan helm dan jangan pakai knalpot brong,” tutup Kapolsek. (imam)




















