Formasu Jakarta Apresiasi Kapolres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Sindikat Narkoba.
Sumut, Kabar1news.com – Polres Labuhanbatu berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan lintas Provinsi dengan menangkap 3 (tiga ) orang tersangka berinisial SY, R, dan IS, dari hasil kerja keras Polres Labuhanbatu dari 3 ketiga tersangka tersebut diamankan barang bukti di antaranya berhasil menyita 16,47 gram narkotika jenis sabu,1 Buah Dompet dan 1 Unit HP, 12,85 gram narkotika jenis sabu, plastik klip kosong dan 1 Unit HP dan 5,85 gram narkotika jenis sabu, 2 unit HP dan uang tunai Rp 900 ribu yang diduga hasil dari penjualan sabu.
Ketua Umum Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta, Dedi siregar menyampaikan Keberhasilan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasatreskrim narkoba Polres Labuhan AKP Roberto Sianturi dan jajaran Polres Labuhanbatu dalam membongkar jaringan narkoba antar provinsi patut diberikan apresiasi, jika ini tidak terbongkar maka oknum kejahatan barang haram di lintas provinsi akan terus melancarkan aksinya, hal itu membuktikan bahwa Polres Labuhanbatu tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba.
“Beberapa waktu lalu tepat pada 16 agustus 2023 Polres Labuhanbatu berhasil menangkap pengedar sabu, inisial RSA (23) warga Jalan Gajah, Lingkungan Kebun Sayur, Kel. Sidorejo, Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu diamankan oleh Personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu di sekitar tempat tinggalnya dan diamankan 1 bungkus plastik klip besar transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 98,33 gram brutto dan satu buah kantong plastik warna hitam,” terang dedi siregar.
Lanjutnya, “Tepat juga pada akhir bulan juli Polres Labuhanbatu juga pernah berhasil menangkap pengedar sabu inisial M di kecamatan Panai Hulu dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 29.56 gram kemudian Tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancaman dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.”
Hal Ini prestasi Polres Labuhanbatu yang Presisi yang luar biasa. Ketua Umum Forum Mahasiswa Sumatera Utara, Dedi siregar melihat keseriusan yang tinggi dari pak Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, dengan memberi arahan kepada jajaran dan satres narkoba Polres Labuhanbatu menindak pidana terkait narkoba, karena Narkotika sejenisnya merupakan perhatian khusus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbukti beliau menyampaikan pada saat fit and proper test pada saat Kapolri menjabat.
“Dengan adanya keberhasilan Polres Labuhanbatu yang semangat Menangkap Kejahatan barang haram Narkoba, kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, berhasil dalam menggagalkan penyeludupan peredaran narkoba lintas antar Provinsi tersebut. Kami sangat mengapresiasi semangat dan keberhasilan jajaran Polres Labuhanbatu dalam pengungkapan kasus narkoba Sebab ini dapat menyelamatkan 499.982 Jiwa masyarakat Labuhanbatu dari bahaya narkoba,” tutup Dedi Siregar Aktivis Nasional tersebut. (Azmi)




















