Kamis, Juli 23, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » DPRD Sidoarjo Tetapkan Raperda Perlindungan Disabilitas

DPRD Sidoarjo Tetapkan Raperda Perlindungan Disabilitas

by jurnalis
19 Desember 2024
in Daerah
DPRD Sidoarjo Tetapkan Raperda Perlindungan Disabilitas

DPRD Sidoarjo Tetapkan Raperda Perlindungan Disabilitas

 

SIDOARJO, Kabar1News.com – Plt Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, M.Kn. menghadiri rapat Paripurna DPRD, Rabu 18/12 di ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, pada agenda rapat Paripurna ke VI Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, setelah melakukan penandatangan berita acara Plt. Bupati Subandi menyampaikan sambutannya. Ia mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, Khususnya Pasal 28, Mengamanatkan Bahwa Pemerintah Daerah Berkewajiban Menjamin Dan Melindungi Hak Penyandang Disabilitas Sebagai Subjek Hukum Untuk Melakukan Tindakan Hukum Dengan Lainnya.

“Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan komitmen dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. komitmen pemerintah daerah dalam hal ini berupa peraturan daerah yang dapat digunakan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo,”katanya

Pemerintah Daerah menyadari masih banyak penyandang disabilitas di wilayah kabupaten Sidoarjo yang hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan / atau miskin karena masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan dan akses terhadap pelayanan, fasilitas, dan sarana di wilayah daerah. seringkali penyandang disabilitas tersisihkan dan luput dari perhatian baik dalam proses perencanaan pembangunan, maupun terhadap pemenuhan hak-haknya dalam segala aspek.

Melihat realita yang sangat memprihatinkan dan membutuhkan intervensi dan affirmative actions dari berbagai stakeholder. artinya sangat diperlukan adanya peningkatan kesadaran dan aksi sosial masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk didalamnya peran penting pemerintah daerah dan seluruh jajarannya.

“ Untuk itu dengan disusunnya peraturan daerah ini, merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, peraturan daerah ini diharapkan juga dapat memberikan kontribusi penting dalam proses pembangunan secara menyeluruh khususnya dengan tetap memperhatikan kebutuhan-kebutuhan dan hak-hak disabilitas di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya

Terakhir ia pun berharap agar peraturan daerah yang telah disetujui dan akan ditetapkan ini dapat menjadi pedoman dalam pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo yang adil dan merata. (Pambayun)

Tags: DisabilitasDPRD SidoarjoNEWSPerlindunganRaperdaTetapkan

Related Posts

Danramil 0812/01 Pimpin Karya Bhakti Percepat Pembangunan Jembatan Aramco
Daerah

Danramil 0812/01 Pimpin Karya Bhakti Percepat Pembangunan Jembatan Aramco

22 Juli 2026
Kapolres Lamongan Sambangi Yonif TP 887, Tinjau TMMD
Daerah

Kapolres Lamongan Sambangi Yonif TP 887, Tinjau TMMD

22 Juli 2026
Program Eco Life PNM Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Daerah

Program Eco Life PNM Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi

21 Juli 2026
Babinsa Sugio dan UTM Bersinergi Wujudkan Pengabdian untuk Desa Kalitengah
Daerah

Babinsa Sugio dan UTM Bersinergi Wujudkan Pengabdian untuk Desa Kalitengah

21 Juli 2026
Perkuat Nasionalisme, FKBN Lamongan Isi Sosialisasi Wawasan Kebangsaan pada TMMD 2026 di Tlemang Ngimbang.
Daerah

Perkuat Nasionalisme, FKBN Lamongan Isi Sosialisasi Wawasan Kebangsaan pada TMMD 2026 di Tlemang Ngimbang.

21 Juli 2026
Bangun Nasionalisme Sejak Dini, SDN Sumberagung Jadi SD Percontohan Bela Negara
Daerah

Bangun Nasionalisme Sejak Dini, SDN Sumberagung Jadi SD Percontohan Bela Negara

21 Juli 2026
Satpolairud Polres Lamongan Bekali Santri Al Manar Teknik Dasar Penyelamatan Air
Daerah

Satpolairud Polres Lamongan Bekali Santri Al Manar Teknik Dasar Penyelamatan Air

20 Juli 2026
Polsek Kembangbahu Wujudkan Pelayanan Humanis Lewat Pengembalian Motor
Daerah

Polsek Kembangbahu Wujudkan Pelayanan Humanis Lewat Pengembalian Motor

20 Juli 2026
Sinergi Pemkab, TNI dan PKL Wujudkan Penataan Alun-alun Bojonegoro Tanpa Konflik
Daerah

Sinergi Pemkab, TNI dan PKL Wujudkan Penataan Alun-alun Bojonegoro Tanpa Konflik

19 Juli 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.