Senin, Januari 19, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Bupati YES Instruksikan PPKM Darurat Covid-19 di Lamongan

Bupati YES Instruksikan PPKM Darurat Covid-19 di Lamongan

by redaksi
4 Juli 2021
in Daerah, KESEHATAN
Bupati YES Instruksikan PPKM Darurat Covid-19 di Lamongan

Lamongan,Kabar1News.com – Sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, serta Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/ 379/ KPTS/ 013/ 2021, yang mana Lamongan masuk dalam kriteria level 4 (empat) situasi pandemi berdasarkan assesmen, maka guna mendukung pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis mikro serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengeluarkan instruksi PPKM Darurat di Lamongan yang ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2021.

Instruksi tersebut di Lamongan mulai diberlakukan sejak tanggal 3 sampai 20 Juli ini. PPKM Darurat Covid-19 dilakukan dengan penerapan kegiatan belajar mengajar secara daring, WFH (Work From Home) 100 persen pada sektor non esensial, WFH 50 persen pada sektor esensial (keuangan, perbankan, TIK, perhotelan, penanganan karantina covid-19, dan industri orientasi ekspor), 25 persen WFO (Work From Office) pada esensial pemerintahan (pelayanan publik), dan 100 persen WFO pada sektor kritikal dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.

Toko yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional hingga 20.00 WIB dengan pembatasan 50 persen, juga apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam. Pelaksanaan kegiatan makan/minum hanya menerima delivery/take away. Kegiatan pada pusat perbelanjaan ditutup sementara kecuali akses untuk kebutuhan sehari-hari.

Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan prokes yang ketat. Tempat ibadah, fasilitas umum, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara. Transportasi umum maksimal kapasitas 70 persen, serta resepsi pernikahan yang dihadiri maksimal 30 orang. Tentunya kesemuanya dilakukan dengan penerapan protkes yang ketat.

Selain itu, bagi pelaku perjalanan domestik harus menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama), PCR H-2 untuk pesawat dan Antigen H-1 untuk moda transportasi lain, untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin, tetap memakai masker dengan benar dan konsisten dan tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa masker, juga pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Bupati YES juga melarang segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, mengajak TNI Polri dan Kejaksaan mendukung penuh pelaksanaan PPKM Darurat, serta melaksanakan pengetatan aktivitas dan pemberian edukasi terkait covid-19, selain itu mempercepat proses penyaluran bantuan sosial dan jaring pengaman sosial.

Untuk pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, dan transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam instruksi, maka dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap dengan pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 ini, Lamongan dapat kembali pulih, tidak ada lagi penambahan pasien terpapar covid, dan semua kegiatan bisa kembali normal. Saya menghimbau masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan, terus pakai masker, demi kebaikan bersama,” tutup Bupati YES. (**)

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.