Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Berawal dari Tilang, Kokain, Ganja hingga Samurai Milik WNA Prancis Berhasil Diungkap Polres Badung

Berawal dari Tilang, Kokain, Ganja hingga Samurai Milik WNA Prancis Berhasil Diungkap Polres Badung

by jurnalis
1 Desember 2025
in PERISTIWA, POLRI
Berawal dari Tilang, Kokain, Ganja hingga Samurai Milik WNA Prancis Berhasil Diungkap Polres Badung

Berawal dari Tilang, Kokain, Ganja hingga Samurai Milik WNA Prancis Berhasil Diungkap Polres Badung

 

 

Bali, Kabar1news.com – Kepolisian Resor (Polres) Badung ungkap kasus penangkapan Warga Negara Asing (WNA) inisial QAAS (35) asal Perancis di pinggir jalan Batu Bolong, Kabupaten Badung, Bali pada, 28 November 2025 lalu.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara dalam keterangan pers di Lobby Polres Badung pada, Senin ( 1/12/25) mengatakan, penangkapan QAAS ini berawal dari gerak-gerik mencurigakan yang saat itu Satlantas Polres Badung tengah mengatur lalu lintas di TKP dalam rangka kunjungan salah satu Menteri ke Bali.

“Dari hasil pengembangan di lokasi penangkapan pertama hingga Villa QAAS tinggal, Polres Badung berhasil mengamankan barang bukti, mulai dari ganja, Kokain, celana warna hitam, 1 unit HP merek invinix, HP samsung, sepeda motor Adx warna hitam, 3 buah kotak kertas putih, kemudian 2 buah bunder plastik kosong, 1 buah alat suntik, 5 unit HP, 3 unit laptop, 1 buah Samurai,” ujarnya.

Ia mengatakan, WNA asal Perancis tersebut bekerja sebagai Investor dan tinggal di salah satu Villa di Kuta Utara. Dalam kasus ini, QAAS berperan sebagai pengedar.

“Pelaku atas nama QAAS (35) asal Perancis, bekerja sebagai Investor tinggal di salah satu Villa di Kuta Utara, pelaku berperan sebagai pengedar, modus oprandinya, menyimpan kokain dan ganja di saku celana kiri dan kanan celana pendek warna hitam,” terangnya.

AKBP M. Arif Batubara mengungkapkan, dalam aksinya, WNA Prancis ini menjual 1 gram kokain seharga 5 juta rupiah, 1 gram ganja dijual 35 ribu rupiah, 1 THC dijual 1 sampai 4 juta, hasil pemeriksaan urin positif THC.

“Harga 1 gram kokain dijual 5 juta rupiah, ganja 35 ribu, 1 TaHC dijual 1 sampai 4 juta rupiah, sementara hasil penyelidikan tim K9 polda Bali tidak ditemukan Narkotika, hasil pemeriksaan urin postif THC,” paparnya.

Atas perbuatan pelaku, dikenakan pasal 111 ayat 1, dan 112 ayat 1, atau pasal 114 ayat 1 UU narkotika nomor 35 tahun 2009. “Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun dengan denda 800 juta paling banyak 8 miliar,” tutupnya. (*/D)

Tags: Berawal dari TilangBerhasil DiungkapGanja hingga SamuraiKokainMilik WNA PrancisNEWSPolres Badung

Related Posts

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40
POLRI

Gambyong Pareanom Warnai Tradisi Gerbang Pora Sambut Kapolres Tuban ke-40

14 Januari 2026
AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban
POLRI

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban

12 Januari 2026
Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin
HUKUM

Satpol PP Hentikan Proyek Villa Milik WNA Australia di Kuta Utara, Belum Kantongi Izin

12 Januari 2026
Buntut Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, Aparat Curigai BBM Bersubsidi
PERISTIWA

Buntut Kebakaran Kantor PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro, Aparat Curigai BBM Bersubsidi

12 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Mantan Kasun Desa Tamanprijek Dilaporkan ke Kejari Lamongan
PERISTIWA

Mantan Kasun Desa Tamanprijek Dilaporkan ke Kejari Lamongan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Natal
POLRI

Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Natal

19 Desember 2025
Ditlantas Polda Bali Pasang 236 CCTV, Pantau Aktivitas Masyarakat dan WNA
POLRI

Ditlantas Polda Bali Pasang 236 CCTV, Pantau Aktivitas Masyarakat dan WNA

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.