Angka Kriminalitas Meningkat di 2024, Polresta Sidoarjo Musnahkan BB
SIDOARJO, Kabar1News.com – Polresta Sidoarjo pada akhir tahun ini melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil operasi kepolisian selama 2024. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolresta Sidoarjo Selasa (31/12/2024), Selasa sore, yang dihadiri oleh Forkopimda.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kg, extacy 520 butir, pil double L 62.218 butir, senjata tajam, miras ilegal 2.142 botol dari berbagai merk serta 372 knalpot brong hasil razia balap liar. Pemusnahan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak akan beredar kembali dan digunakan untuk tindakan kriminal.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Sidoarjo dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
“Menurut data terbaru yang dirilis oleh Polresta Sidoarjo tindak pidana kasus kejahatan seperti pembunuhan, pencurian, pencabulan, kekerasan, dan peredaran narkoba mengalami peningkatan dari 115% di 2023 menjadi 120% di 2024”, tandasnya.
Kapolresta Sidoarjo mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan bekerja sama dengan kepolisian untuk menanggulangi kejahatan. Ia juga meminta agar masyarakat turut mendukung upaya-upaya pencegahan kejahatan. Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dan memastikan keamanan bagi seluruh masyarakat Sidoarjo.
Untuk kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan jajaran di tahun 2024 sebanyak 328 kasus terselesaikan atau naik 10,06% dari tahun 2023, di 2024 ini total tersangka yang berhasil diamankan 396 orang atau naik 12,18 % dari tahun sebelumnya.
“Adapun kasus menonjol terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang pernah kita ungkap di tahun 2024 adalah penangkapan seorang tersangka di depan pujasera Perumahan Pondok Mutiara Sidoarjo pada 22 Juli 2024 dengan barang bukti mobil pick up mengangkut sabu seberat 30 kg. Serta penggerebekan dan penangkapan empat tersangka di rumah Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati pada 21 Oktober 2024 dengan barang bukti sabu 1,5 kg,” terang Christian.
Sementara untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di wilayah Kabupaten Sidoarjo, serta membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas di sepanjang 2024 sehingga pelanggaran lalulintas menurun 22,21%.
Sedangkan upaya Satlantas Polresta Sidoarjo guna memberikan kenyamanan masyarakat, juga telah melakukan razia balap liar dan knalpot brong di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo. Di tahun 2024 ini berhasil diamankan barang bukti 504 kendaraan bermotor tidak sesuai standar dan 372 knalpot brong.
“Ini saya sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan balap liar menggunakan peralatan kendaraannya sesuai dengan material bentukan”, tegas Christian
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan pejabat Forkopimda Sidoarjo dan para awak media. Barang bukti narkotika dibakar hingga habis, minuman keras dihancurkan dengan alat berat, dan knalpot brong dipotong menggunakan mesin gerinda.
Dengan pemusnahan barang bukti dan perhatian terhadap kenaikan angka kriminalitas, Polresta Sidoarjo berharap dapat meminimalisir kejahatan serta menciptakan suasana aman dan kondusif, terutama menjelang pergantian tahun.(Pambayun)