Kamis, Januari 15, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » ”Terapkan Sistem Sego Boran”, Disdukcapil Lamongan Terus Sosialisasikan Program Tanpa Harus Antri

”Terapkan Sistem Sego Boran”, Disdukcapil Lamongan Terus Sosialisasikan Program Tanpa Harus Antri

by jurnalis
24 Mei 2021
in Daerah, EKONOMI
”Terapkan Sistem Sego Boran”, Disdukcapil Lamongan Terus Sosialisasikan Program Tanpa Harus Antri

Lamongan,Kabar1News.com – Layanan online Dukcapil terus dikembangkan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) saat ini melayani pengurusan berbagai dokumen kependudukan secara online,bahkan bisa cetak sendiri di rumah.

Adanya layanan ini membuat Anda dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen kependudukan.Upaya inovasi digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan ini sangat perlu dilakukan, apalagi di tengah situasi pandemi.

Masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan seperti KK, akta kelahiran, surat kematian sendiri di rumah tanpa antri.Layanan Online Dukcapil Memberikan Kemudahan untuk Masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Lamongan Sugeng Widodo mengatakan,kini Kemendagri sudah membuka layanan online melalui WhatsApp dan website untuk urusan dokumen kependudukan atau pencatatan sipil. Layanan dukcapil juga dapat diunduh di aplikasi Playstore di ponsel android ataupun lewat Anjungan Dukcapil Mandiri.

“Semua layanan Dukcapil semakin mudah.Di masa pandemi ini Dukcapil menyediakan layanan online sehingga semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat smartphone atau email,” jelas Sugeng dalam keterangannya.

Layanan ini memudahkan masyarakat, yakni tak perlu antri ke kantor Dinas Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya.

Sugeng mengatakan, jika masyarakat sudah memiliki file dokumen kependudukan dalam format PDF, maka bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri menggunakan HVS ukuran A4.

“Warga Lamongan tak perlu antre mengurus akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau kartu keluarga di kantor Dinas Dukcapil. Dari file PDF itu warga bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri yang dibutuhkan dari rumah dengan menggunakan kertas HVS warna putih ukuran A4 80 gram,” kata Sugeng.

Sugeng Widodo melanjutkan, selain pengurusan dokumen baru, ternyata dokumen hilang pun bisa dicetak secara mandiri. Selama tidak ada elemen data yang berubah.

“Sekarang akta lahir hilang, KK hilang tinggal cetak lagi di rumah, bisa cetak sendiri, sepanjang yang bersangkutan masih punya file PDF atau link-nya dan yang penting tidak ada elemen datanya yang berubah. Bila ada elemen data yang berubah maka harus membarui kembali melalui dinas Dukcapil,” imbuhnya.

Seluruh dokumen kependudukan dapat dicetak sendiri, kecuali KTP-el dan KIA.

Meskipun dicetak di atas kertas HVS 80 gram, dokumen tersebut dijamin memilik kekuatan hukum, sama seperti dokumen kependudukan masa lalu yang dicetak dengan kertas khusus.

Untuk mengecek dokumen kependudukan asli atau tidak, maka dokumen tersebut dapat dipindai menggunakan QR (quick response) scanner pada aplikasi di smartphone.

QR Code pada dokumen di kertas HVS ini sebagai ganti tanda tangan dan cap basah yang dahulu dicetak dengan security printing. Kini, cek keaslian mudah dilakukan berkat teknologi tanda tangan elektronik.

“Jadi sekarang sangat mudah mengetahui keaslian dokumen kependudukan dengan tanda tangan elektronik,” ujar Sugeng.

QR Code akan otomatis masuk ke website Dukcapil untuk menampilkan informasi dokumen Dukcapil. Aplikasi pembaca QR Code tersebut dapat diunduh dari smartphone.

“Bila dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, NIK pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen. Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam data base maka akan muncul centang warna merah,” pungkasnya.(**)

Related Posts

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026
Daerah

Penutupan TPA Suwung Ditunda Hingga November 2026

14 Januari 2026
Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding
Daerah

Polres Tuban Panen Raya Jagung Kuartal IV di Tegalagung Semanding

8 Januari 2026
Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin
Daerah

Rumah KPM Bansos di Bojonegoro Dipasang Stiker Miskin

7 Januari 2026
Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman
Daerah

Perayaan Nataru di Bojonegoro Berlangsung Aman

6 Januari 2026
Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro
Daerah

Wabup Nurul Jadi Irup Peringatan HAB 80 Kemenag Bojonegoro

4 Januari 2026
Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan
AGRO SEKTOR

Beras Terapan Organik Bela Negara, Wujud dari Pertanian Ramah Lingkungan

30 Desember 2025
Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman
Daerah

Forkopimda Tuban Bersama Karonena Polda Jatim Pastikan Natal 2025 Aman

25 Desember 2025
LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris
Daerah

LPBA Nurul Huda Lowayu Gresik Lakukan Kerjasama Pembelajaran Bahasa Inggris

20 Desember 2025
Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok
Birokrasi

Bupati Wahono: Perda KTR Bukan Larangan Merokok

17 Desember 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.