Bali, Kabar1News.com – Wakil Ketua II DPRD Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, tanggapi soal wacana kenaikan Upah Minimum provinsi (UMP), dan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) 2027.
Kresna Budi mengatak, wacana tersebut perlu dipertimbangkan, mengingat kondisi kunjungan wisatawan di Bali sat ini mengalami penurunan, hingga berdampak pada pendapatan pengusaha sektor industri pariwisata.
“Wacana kenaikan UMR kalau memang memungkinkan sekarang silahkan, tetapi pikirkan juga dampak terhadap pengusaha, jadi situasi dan kondisi sangat menentukan kebijakan ini,” ujarnya di DPRD Bali pada, (14/9/26).
Menurut Kader Golkar ini, mengatakan mestinya yang perlu diperhatikan oleh pemerintah saat ini adalah, soal kualitas pariwisata dari sisi infrastruktur. Dengan demikian, Upah Minimum di Bali bisa diatur.
“Begini ini kembali kepada pendapatan perusahaan itu sendiri, karena itu perlu perbanyak kunjungan wisatawan, melalui pembenahan infrastruktur bandara untuk menambah kunjungan wisatawan,” ucapnya.
Kresna Budi, mengatakan peningkatan pendapatan pekerja tidak hanya dapat ditempuh melalui kebijakan kenaikan upah. Pemerintah juga perlu memperkuat sektor-sektor ekonomi yang menjadi sumber pendapatan masyarakat.
“Semua punya niat yang baik, momentumnya tepat ngak?.Jadi, semuanya dasarnya dari niat yang baik,” tutupnya. (**)




















