Rabu, Januari 28, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Museum Pancasila Berpotensi Langgar Tata Ruang, Pansus TRAP Diminta Turun Tangan

Museum Pancasila Berpotensi Langgar Tata Ruang, Pansus TRAP Diminta Turun Tangan

by jurnalis
21 Januari 2026
in Daerah, Parlemen, PERISTIWA
Museum Pancasila Berpotensi Langgar Tata Ruang, Pansus TRAP Diminta Turun Tangan

Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra saat diwawancarai wartawan (20/1). [Foto.Istimewa/*].

Museum Pancasila Berpotensi Langgar Tata Ruang, Pansus TRAP Diminta Turun Tangan

 

Bali, Kabar1News.com — Polemik pembangunan Gedung Museum Agung Pancasila kian memanas. Bangunan yang digadang-gadang sebagai simbol ideologi bangsa itu kini justru disorot karena diduga berdiri di atas badan jalan, sehingga berpotensi menabrak sejumlah aturan hukum yang berlaku.

Tokoh Puri Grenceng, Ir. Anak Agung Susruta Ngurah Putra secara tegas menyatakan, pembangunan gedung tersebut tidak bisa dibiarkan tanpa pengawasan serius. Ia menilai, jika benar bangunan itu berdiri di badan jalan, maka ada indikasi pelanggaran terhadap beberapa regulasi penting.

Menurutnya, pelanggaran pertama mengarah pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang secara jelas mengatur aspek keselamatan dan keamanan bangunan.

“Pembangunan di area yang tidak semestinya berisiko membahayakan pengguna jalan maupun bangunan itu sendiri,” ujarnya kepada wartawan (20/1).

Selain itu, pembangunan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur keselamatan dan fungsi badan jalan sebagai fasilitas publik. Keberadaan bangunan permanen di area tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Tak hanya itu, Gung Susruta juga menyoroti kemungkinan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2018 tentang Garis Sempadan Bangunan dan Sempadan Jalan, yang secara tegas mengatur batas minimal pendirian bangunan dari badan jalan.

Atas dasar itu, ia mendesak Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) untuk segera turun tangan. “Kami minta Pansus TRAP bertindak tegas, seperti yang pernah dilakukan pada kasus Pantai Bingin. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengelola Museum Agung Pancasila, Gus Marhaen, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. (*/D)

Tags: Berpotensi LanggarDiminta Turun TanganMuseum PancasilaNEWSPansus TRAPTata Ruang

Related Posts

Pengusaha Glamping di Buleleng Lapor ke Polda Bali, Ini Penyebabnya
PERISTIWA

Pengusaha Glamping di Buleleng Lapor ke Polda Bali, Ini Penyebabnya

26 Januari 2026
Termohon Mangkir, Sidang Praperadilan Kepala BPN Bali Ditunda
HUKUM

Termohon Mangkir, Sidang Praperadilan Kepala BPN Bali Ditunda

23 Januari 2026
Badan Pengelola FKSPA Besakih Sosialisasi Pengawasan Makanan dan Minuman
Daerah

Badan Pengelola FKSPA Besakih Sosialisasi Pengawasan Makanan dan Minuman

23 Januari 2026
Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di TPA Tambora Lamongan
PERISTIWA

Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di TPA Tambora Lamongan

22 Januari 2026
Kodim 0812 dan Kejari Lamongan Bersinergi, Tandatangani PKS
Daerah

Kodim 0812 dan Kejari Lamongan Bersinergi, Tandatangani PKS

22 Januari 2026
Gus Ipul: Sekolah Rakyat di Bojonegoro Berjalan Baik
Daerah

Gus Ipul: Sekolah Rakyat di Bojonegoro Berjalan Baik

22 Januari 2026
Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi
Daerah

Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi

21 Januari 2026
Pengusaha Developer TKB Dilaporkan ke Polres Lamongan, Ini Penyebabnya
HUKUM

Pengusaha Developer TKB Dilaporkan ke Polres Lamongan, Ini Penyebabnya

21 Januari 2026
Pansus TRAP Soroti Soal Pembangunan Marina di Kawasan BTID
Parlemen

Pansus TRAP Soroti Soal Pembangunan Marina di Kawasan BTID

20 Januari 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.