Soal Pembangunan Lif di Nusa Penida, Gubernur Koster Tugaskan Pansus TRAP DPRD Bali Cek Lapangan
Bali, Kabar1News.com – Gubernur Bali Wayan Koster tanggapi soal pembangunan lif kaca di pantai kelingking Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Gubernur Koster mengatakan, pemprov Bali telah menugaskan Pansus TRAP DPRD Bali untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan soal dokumen perizinan dan tata ruang pembangunan tersebut.
“Saya menugaskan pansus TRAP DPRD Bali untuk mengecek dokumen persyaratan perizinan dan tata ruang,” ujar Wayan Koster usai menghadiri pengarahan terkait Penilaian PROPER 2025 dan Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar pada, Kamis (30/10/25).
Gubernur Bali, menjelaskan izin proyek tersebut dikeluarkan pada tahun 2024, dan pihak terkait dalam hal ini bupati Klungkung belum tahu soal ini. “Jadi, saya kontak kontak pak bupati, baru tahu dua hari yang lalu,” katanya.
Gubernur Bali, dalam kesempatan ini belum bisa memastikan apakah pembangunan tersebut melanggar tata ruang atau tidak.
“Jangan dulu melanggar atau tidak sekarang, biar dulu cek dokumen ya,” tutupnya. (*/D)





















