Rabu, Januari 28, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polda Bali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi

Polda Bali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi

by jurnalis
9 Juli 2025
in HUKUM, KRIMINAL, POLRI
Polda Bali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi

Polda Bali Berhasil Ungkap Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi.

Bali, Kabar1News.com — Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pelanggaran perlindungan data pribadi, dengan mengamankan 6 orang tersangka di sebuah rumah di jalan Batas Dukuh Sari Sesetan, Denpasar Selatan.

Para pelaku diduga  mengumpulkan data pribadi untuk digunakan membuat rekening, dan nantinya akan  digunakan untuk melakukan praktek judi online yang berafiliasi dengan sindikat judi online yang ada di Kamboja.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol. Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi (LPA Nomor 16, Nomor 7 2025, tanggal 5 Juli 2025), kemudian UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Modus operandi yaitu mengumpulkan data pribadi dari masyarakat berupa KTP, KK untuk selanjutnya digunakan sebagai dasar pembuatan rekening yang dilakukan oleh seseorang berinisial M yang menjadi otak, saat ini masih dalam pencarian dan diduga berada di Kamboja,”Jelas Kombes Renefli dalam konferensi pers di Dirkrimsus Polda Bali, Rabu (9/7/2025).

“Adapun pelaku yang sudah ditangkap saat ini berjumlah 6 orang, dengan pelaku pertama yakni CP (44) sebagai pemimpin sekaligus pengendali dari 6 orang pelaku tersebut,”ungkapnya

Sementara tersangka SP (21) selaku Admin dan pengumpul data, RH (43) Marketing, NZ (21) Marketing, FO (24) Marketing, dan PF (perempuan) Marketing.

Pelaku utama CP berperan sebagai pengatur alur pengiriman data kepada tersangka M yang saat ini  berada di Kamboja sedangkan SP mengkompilasi dan mencatat semua data sebelum dikirim.

“Kegiatan ini sudah berlangsung sejak September 2024 artinya sudah 8 bulan lalu. Total sudah ratusan rekening dan data pribadi yang mereka kumpulkan,”  jelasnya

“Pelaku utama CP mengaku data tersebut dikirim melalui WhatsApp, Sedangkan HP dan data lainnya diantar langsung ke alamat CP,” tambah

Lebih lanjut, Kombes pol Renefli menjelaskan dari tiga saksi yang sudah diperiksa tidak mengalami kerugian secara materiil tidak ada, tetapi salah satu saksi yang melaporkan bahwa ia ditangi oleh pihak bank ditagih terkait masalah terkait adanya transaksi yang mencurigakan.

“Untuk latar belakang korban? Rata- rata mereka bekerja sebagai gojek online, ada yang penjaga toko, macam -macam. Dan rata – rata orang yang memang secara ekonomi kurang mampu,”ungkapnya

Menurutnya, atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar.

Hingga saat ini, penyidik masih berlanjut tersangka utama lainnya berinisial M, yang diduga berada di Kamboja.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi seperti KTP, KK, nomor rekening, dan PIN ATM kepada pihak yang tidak dikenal. Jaga kerahasiaan data agar tidak menjadi korban kejahatan siber,” tegas Kombes Ranefli. (*/D)

Tags: BerhasilDataNEWSPerlindunganPolda BaliPribadiTindak PidanaUngkap

Related Posts

Kapolres Tuban Rayakan Ultah Anggota yang Lahir Januari
POLRI

Kapolres Tuban Rayakan Ultah Anggota yang Lahir Januari

28 Januari 2026
Warga Pancasari Laporkan PT. Handara ke Kejati Bali
HUKUM

Warga Pancasari Laporkan PT. Handara ke Kejati Bali

26 Januari 2026
Termohon Mangkir, Sidang Praperadilan Kepala BPN Bali Ditunda
HUKUM

Termohon Mangkir, Sidang Praperadilan Kepala BPN Bali Ditunda

23 Januari 2026
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 8 UU Pers, IWO Bali: Jurnalis Harus Dilindungi
HUKUM

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi Pasal 8 UU Pers, IWO Bali: Jurnalis Harus Dilindungi

23 Januari 2026
Babak Baru, Kanwil BPN Bali Akan Menjalankan Praperadilan Besok di PN Denpasar Pasca Ditetapkan Tersangka
HUKUM

Babak Baru, Kanwil BPN Bali Akan Menjalankan Praperadilan Besok di PN Denpasar Pasca Ditetapkan Tersangka

22 Januari 2026
Polres Bojonegoro Peringati Isra Mi’raj 1447 H
POLRI

Polres Bojonegoro Peringati Isra Mi’raj 1447 H

22 Januari 2026
Anggota Polres Tuban Ikuti Binrohtal di Masjid Baitul Mu’min
POLRI

Anggota Polres Tuban Ikuti Binrohtal di Masjid Baitul Mu’min

22 Januari 2026
Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi
Daerah

Ombudsman Bali 2025 Sebut PWA Berpotensi Maladministrasi

21 Januari 2026
Pengusaha Developer TKB Dilaporkan ke Polres Lamongan, Ini Penyebabnya
HUKUM

Pengusaha Developer TKB Dilaporkan ke Polres Lamongan, Ini Penyebabnya

21 Januari 2026
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.