Kopdes Merah Putih Dibentuk, Kades Pucangarum: Semoga Pucangarum Lebih Baik Lagi.
Bojonegoro, Kabar1News.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pucangarum kecamatan Baureno kabupaten Bojonegoro provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Balai Desa setempat, Rabu (21/5/2025) pagi.
Kopdes Merah Putih merupakan salah satu Program unggulan Presiden RI, Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa. Selain itu, program Kopdes Merah Putih yang menargetkan pembentukan 70-80 ribu di seluruh Indonesia ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan serta diharapkan mampu memutus mata rantai distribusi barang yang merugikan produsen dan konsumen.
Kepala Desa Pucangarum, Hariadi mendukung dan menyatakan optimis dengan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bakal mampu memperkuat ekonomi dan memajukan desa serta mensejahterakan rakyat.
“Dengan penanganan serius, kami yakin program ini bisa memperkuat ekonomi dan memajukan desa,” ujar Kades saat diwawancarai Kabar1news.com usai giat.
Pembentukan Kopdes Merah Putih yang dihadiri Forkopimcam Baureno, Pendamping desa Perangkat desa, BPD perwakilan tokoh masyarakat berlangsung lancar kondusif.
“Dengan dibentuknya Program Pak Presiden ini, semoga Pucangarum akan lebih maju,” harap Kades.
Sementara itu, Camat Baureno melalui Kasi Pemerintahan, Suyito mengungkapkan, untuk pembentukan Kopdes Merah Putih seluruh desa di kecamatan Baureno dijadwalkan rampung sebelum akhir bulan Mei.
“Setelah semua desa di wilayah kecamatan Baureno terbentuk, hasilnya akan kita dilaporkan ke Bupati pada akhir Mei mendatang, dan bulan Juni proses Kemenkumham,” ungkapnya.
Ia menandaskan, untuk Kades, BPD serta anggota BUMDesa tidak diperkenankan menjadi pengurus Kopdes Merah Putih. “Kades bisa jadi pengawas, BPD dan anggota BUMDesa boleh menjadi anggota, namun tidak diperbolehkan jadi pengurus Kopdes Merah Putih,” tandasnya.
Ia berharap, pengurus yang terpilih menjalankan amanat sebaik-baiknya.
“Laksanakan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin,” harapnya.
Sedangkan, berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber dijelaskan, Koperasi Desa Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama, yaitu: Membangun koperasi baru, Merevitalisasi koperasi yang sudah ada, Membangun dan mengembangkan koperasi.
Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik.
Koperasi Merah Putih ditargetkan dapat resmi diluncurkan dan mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025, dengan proses pembentukan koperasi melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi koperasi yang melibatkan perangkat daerah terkait.
Presiden Prabowo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada 16 kementerian/lembaga, serta para Gubernur dan Bupati/Walikota di Indonesia. (Imm/Red)




















