Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Polda Bali Ungkap Kasus Prostitusi Berkedok Spa di Seminyak Kuta

Polda Bali Ungkap Kasus Prostitusi Berkedok Spa di Seminyak Kuta

by jurnalis
12 Oktober 2024
in POLRI
Polda Bali Ungkap Kasus Prostitusi Berkedok Spa di Seminyak Kuta

Polda Bali Ungkap Kasus Prostitusi Berkedok Spa di Seminyak Kuta.

 

Denpasar, Kabar1news.com – Polda Bali ungkap kasus prostitusi berkedok bisnis layanan pijat atau SPA di dua lokasi berbeda di wilayah kabupaten Badung Bali.

“Yang pertama itu TKP di Flame Spa, kemudian yang kedua di Pink Palace Spa Bali, modus operandinya menawarkan pijit dengan harga yang berbeda,” ujar I Ketut Suarnaya, Wadireskrimum Polda Bali saat konferensi pers  pada Jumat (10/10/2024).

Suarnaya menyebutkan, layanan prostitusi berkedok spa ini tarifnya mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta per pijat.

Sementara, dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Bali berhasil mengamankan enam tersangka. Masing-masing bekerja sebagai staff.

“Jadi WW, IGNJ, MJLG, LJLG, berperan sebagai resepsionis, sementara WS sebagai direktur, NMWS general manager,” terangnya.

Sementara itu, dari enam tersangka tersebut dua diantaranya WN Australia, dengan inisial MJLG) dan (LJLG) sebagai pemilik Pink Palace Spa Bali.

“Pendapatan yang di dapat oleh MJLG dan LJLG dari usaha itu mencapai Rp 1 miliar hingga 3 miliar per bulan,” katanya.

Suarnaya menjelaskan, terdapat sekitar 30 terapis yang dipekerjakan di tempat pijat milik orang Australia tersebut.

Bahkan, kata dia, polisi mendapati bisnis pijat plus-plus itu mempekerjakan terapis di bawah umur.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Kemudian para tersangka terancam penjara selama sepuluh tahun,

“Tersangka dijerat dengan Pasal 76 I juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya. (*)

Tags: BerkedokKasusKutaNEWSPolda BaliProstitusiSeminyakSPAUngkap

Related Posts

AKBP Arif Berpamitan, AKBP Adityawarman Resmi Pimpin Polres Lamongan.
Daerah

AKBP Arif Berpamitan, AKBP Adityawarman Resmi Pimpin Polres Lamongan.

30 Juli 2026
Tim URC Jaka Tingkir Polres Lamongan Ringkus Pembobol Brankas Sekolah
Daerah

Tim URC Jaka Tingkir Polres Lamongan Ringkus Pembobol Brankas Sekolah

30 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Lamongan Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diamankan
Daerah

Satresnarkoba Polres Lamongan Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

29 Juli 2026
Sejarah Baru! AKBP Yenni Diarty Jadi Polwan Pertama yang Pimpin Polres Bojonegoro
POLRI

Sejarah Baru! AKBP Yenni Diarty Jadi Polwan Pertama yang Pimpin Polres Bojonegoro

28 Juli 2026
Kapolres Lamongan Berganti, Tongkat Komando Resmi Diserahterimakan
Daerah

Kapolres Lamongan Berganti, Tongkat Komando Resmi Diserahterimakan

28 Juli 2026
Video Penganiayaan Terduga Pencuri Besi Viral, Polres Lamongan Usut Semua Pihak Sesuai Hukum
Daerah

Video Penganiayaan Terduga Pencuri Besi Viral, Polres Lamongan Usut Semua Pihak Sesuai Hukum

27 Juli 2026
Dua Terduga Pencuri Besi Rongsokan di Lamongan Babak Belur, Kini Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan
Daerah

Dua Terduga Pencuri Besi Rongsokan di Lamongan Babak Belur, Kini Laporkan Balik Dugaan Penganiayaan

26 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Lamongan Gencarkan Edukasi Antinarkoba di SMAN 1 Ngimbang
Daerah

Satresnarkoba Polres Lamongan Gencarkan Edukasi Antinarkoba di SMAN 1 Ngimbang

25 Juli 2026
Kapolres dan Kejari Lamongan Satukan Langkah Tegakkan Hukum
Daerah

Kapolres dan Kejari Lamongan Satukan Langkah Tegakkan Hukum

23 Juli 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.