Selasa, Juni 2, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Eks Napi Pembobol ATM dan Kepemilikan Ganja Dideportasi dari Bali

Eks Napi Pembobol ATM dan Kepemilikan Ganja Dideportasi dari Bali

by jurnalis
26 September 2023
in Daerah
Eks Napi Pembobol ATM dan Kepemilikan Ganja Dideportasi dari Bali

Foto: Eks Napi Pembobol ATM Saat Dideportasi. Dok.ist©2023@*.

Eks Napi Pembobol ATM dan Kepemilikan Ganja Dideportasi dari Bali.

Badung, Kabar1News.com —Kantor Wilayah Kemenkumham Bali mendeportasi Warga negara asing (WNA) asal Turki karena menjadi eks narapidana Pembobol ATM dan Kepemilikan Ganja. WNA Berinisial AOA telah memasuki wilayah Indonesia seorang diri pada tahun 2016 sebelum terlibat kasus.

AOA diketahui terlibat kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang terbongkar setelah petugas dari PT Swadharma Sarana Informatika (SSI) mengecek mesin ATM di TKP Jalan Suli Denpasar. Dalam pengecekan, ternyata gembok tempat modem yang posisinya di bagian atas mesin ATM hilang.

Selain itu, terali yang menghubungkan ke modem terpotong. Pihak kepolisian setempat membenarkan penangkapan dua tersangka turis Turki. Pihaknya menduga, kedua pelaku merupakan jaringan internasional spesialis bobol ATM.

Dalam kasus yang berbeda terkait kepemilikan ganja AOA mengaku membeli ganja tersebut dari warga Indonesia yang tidak diketahui namanya sekitar 6 tahun lalu dan 8 bulan lalu dengan barang bukti kepemilikan ganja seberat 30 gram.

Akhirnya AOA di tahan di Rumah Tahanan Negara Bangli karena telah melakukan tindak pidana dengan perkara sesuai pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah menjalani masa pidana, Rumah Tahanan Negara Bangli selanjutnya menyerahkan AOA ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dilakukan pendeportasian, namun dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan, akhirnya menyerahkan AOA ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah mengatakan setelah AOA didetensi selama 25 hari.

“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutup Babay.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyebutkan, bahwa pendeportasian dilakukan demi menjaga keamanan Indonesia dikarenakan WNA nakal tersebut telah melakukan tindak kriminal dengan melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Selanjutnya Empat petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat sampai keduanya memasuki pesawat sebelum meninggalkan wilayah RI dengan tujuan akhir Istanbul, Turki. AOA yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. (*/red)

Tags: dan Kepemilikan Ganjadari BaliDideportasiEks NapiNEWSPembobol ATM

Related Posts

Polsek Mantup Bersama Koramil dan Satpol PP Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Daerah

Polsek Mantup Bersama Koramil dan Satpol PP Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

31 Mei 2026
Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 16 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai ke 15.925 Pekerja Pabrik Rokok
Daerah

Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 16 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai ke 15.925 Pekerja Pabrik Rokok

22 Mei 2026
Pengukuhan BKP Tingkat Desa, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Rawat Kondusivitas
Daerah

Pengukuhan BKP Tingkat Desa, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Rawat Kondusivitas

19 Mei 2026
Wabup Bojonegoro Sapa Pekerja Pabrik Rokok di Baureno
Daerah

Wabup Bojonegoro Sapa Pekerja Pabrik Rokok di Baureno

14 Mei 2026
Desa Pesen Jadi Pilot Project Peluncuran Desa Sehat JKN dan Penguatan KDKMP di Bojonegoro
Daerah

Desa Pesen Jadi Pilot Project Peluncuran Desa Sehat JKN dan Penguatan KDKMP di Bojonegoro

12 Mei 2026
IPM Naik, Jumlah Penduduk Miskin di Lamongan Masih 145 Ribu Jiwa
Daerah

IPM Naik, Jumlah Penduduk Miskin di Lamongan Masih 145 Ribu Jiwa

8 Mei 2026
FKBN dan Kejari Lamongan Berkomitmen Perkuat Sinergi Pengawasan Publik
Bela Negara

FKBN dan Kejari Lamongan Berkomitmen Perkuat Sinergi Pengawasan Publik

6 Mei 2026
Bupati Wahono Berangkatkan 1.741 CJH Bojonegoro
Daerah

Pemkab Bojonegoro Luncurkan Program Angkutan Pelajar Gratis 2026

2 Mei 2026
Peringatan Hari Buruh 2026 di Bojonegoro Bernuansa Beda
Daerah

Peringatan Hari Buruh 2026 di Bojonegoro Bernuansa Beda

2 Mei 2026
Load More

Ucapan Corner :

Hari Besar Nasional :

Pasang Iklan :

Spesial Corner :

Spesial Corner :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.