79 Personel Polres Bojonegoro Resmi Naik Pangkat
BOJONEGORO, Kabar1News.com – Sebanyak 79 personel Polres Bojonegoro resmi naik pangkat terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat tersebut dikukuhkan melalui upacara yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa, 30 Juni 2026.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi. Hadir pula Wakapolres, Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, personel penerima kenaikan pangkat, anggota Polri, ASN Polri, serta Bhayangkari.
Acara dibuka dengan laporan resmi dari perwakilan personel yang naik pangkat kepada inspektur upacara. Dengan mengenakan pangkat baru, para personel mengikuti prosesi sebagai penanda perubahan jenjang kepangkatan.
Apresiasi dan Motivasi dari Pimpinan
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Afrian Satya Permadi menegaskan kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian personel.
“Kenaikan pangkat ini merupakan wujud apresiasi atas kinerja selama ini. Jadikan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat,” ujar Kapolres.
Tradisi Penyiraman Air Kembang
Setelah upacara, tradisi khas kenaikan pangkat digelar. Kapolres menyiramkan air kembang kepada perwakilan personel yang naik pangkat.
Tradisi dilanjutkan dengan penyiraman air bersama-sama menggunakan mobil tangki pemadam kebakaran. Simbol ini dimaknai sebagai penyemangat baru untuk mengemban amanah dan tanggung jawab yang lebih besar.
Rincian Kenaikan Pangkat
Total 79 personel naik pangkat pada periode ini dengan rincian:
Perwira:
1. 1 personel: Iptu ke AKP
2. 1 personel: Ipda ke Iptu
3. 1 personel: Aiptu ke Ipda, kenaikan pangkat pengabdian
Bintara:
1. 27 personel: Aipda ke Aiptu
2. 21 personel: Bripka ke Aipda
3. 5 personel: Brigadir ke Bripka
4. 11 personel: Briptu ke Brigpol
5. 12 personel: Bripda ke Briptu
Kapolres berharap momentum ini menjadi dorongan bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian. Tujuannya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
( */Red )




















