Lamongan,Kabar1News.com – Aparat gabungan TNI Jajaran Kodim 0812/Lamongan bersama Kepolisian, Satpol PP, Dishub dan instansi terkait bersiaga di sejumlah pos penyekatan di setiap pintu masuk perbatasan yang akan di lalui para pemudik. Penyekatan ini merupakan tindak lanjut aturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021.
Selain memantau di pos penyekatan, anggota Jajaran Kodim 0812/Lamongan juga melaksanakan penyekatan di beberapa pos pam Ketupat Semeru yang tersebar di beberapa pos pantau baik di wilayah Kabupaten Lamongan
Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono mengatakan, setiap harinya personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Terkait disiagakan di pos untuk memeriksa dan menghentikan pemudik yang melintas menuju ke wilayah Kabupaten lamongan maupun keluar lamongan,” Pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan aturan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Masa penyekatan larangan mudik berlaku selama 12 hari dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. puluhan personel gabungan yang disiagakan dengan secara bergantian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas masuk maupun keluar Kabupaten Lamongan ,”ujar Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, Sabtu (15/5/2021)
Dandim 0812/Lamongan menjelaskan, mereka yang bertugas di Pos Penyekatan terdiri dari anggota Kodim 0812/Lamongan, Anggota Polres Lamongan, Dishub, Satpol PP, Satgas Covid-19 Kecamatan, serta Petugas Kesehatan. Mereka bersiaga secara bergantian untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang hendak melintas ke wilayah Kabupaten Lamongan ataupun sebaliknya.
“Pemeriksaan yang dilakukan terhadap kendaraan bermotor mulai dari surat kelengkapan kendaraan, surat data diri pengemudi dan penumpang kendaraan, serta surat keterangan hasil swab negatif/bebas dari Covid-19. Apabila ada yang kedapatan warga hendak melakukan mudik maka akan kami putar balikan,” kata Letkol Inf Sidik Wiyono
Selama pelaksanaan pemeriksaan dan penyekatan kendaraan, petugas tetap mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Selama kegiatan yg berlangsung aman, lancar dan kondusif. (Pendim0812)