Jumat, Mei 27, 2022
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Saatnya Indonesia Memiliki Regulasi Tentang Media Sosial

Saatnya Indonesia Memiliki Regulasi Tentang Media Sosial

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun : Saatnya Indonesia Memiliki Regulasi Tentang Medsos

by redaksi
17 Februari 2021
in LIPSUS, Nasional
Saatnya Indonesia Memiliki Regulasi Tentang Media Sosial

Foto Sumber : website dewan pers.or.id

Jakarta, Kabar1News.com – Saatnya Indonesia Memiliki Regulasi Tentang Medsos Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun Hari Kamis (4/2) mengatakan, saatnya Indonesia memiliki regulasi mengenai media sosial. Hal ini karena kekuatan media sosial semakin meningkat dibandingkan pengaruh media massa sementara sejauh ini tidak ada regulasi yang mengatur penggunaan media baru ini.

Mengenai peran media sosial yang semakin besar dalam masyarakat, Hendry menyebutkan bahkan pengelola surat kabar saat ini harus kreatif. Bagaimana caranya ? “Itu yang menjadi persoalan sekarang karena kue iklan itu merosot tajam bukan tajam lagi ya jadi dari 100% mungkin sekarang tinggal 17% ya atau bahkan kurang Jadi kalau dulu belanja iklan itu Rp 150 trilyun bayangkan kalau hanya 15% sekarang yang jatuh ke media diperebutkan oleh 40.000 an media. Semuanya itu untuk Google, Yahoo, YouTube dan sebagainya jadi ini masalah besar,” lanjutnya dalam diskusi Regulasi negara dalam Menjaga Keberlangsung Media Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta.

Sebetulnya pers ini juga membantu medsos. “Ya apa-apa yang muncul di akun-akun pejabat-pejabat langsung jadi berita. Orang lalu mencari aslinya, otomatis membunuh pelanpelan media itu sendiri. Ini fenomena yang aneh, terutama yang clickbait ini,” kata Wakil Ketua Dewan Pers.

Ada satu faktor lagi dimana media sosial semakin menjadi sumber informasi, Presiden Joko Widodo sejak awal itu mempromosikan media sosial. “Kita tahu vlognya dengan Raja Salman, dengan Mahathir Mohamad dan segala macam,” jelasnya.

Kantor Sekretariat Negara juga sekarang, semua ada di media sosial, jadi media massa mencari dari situ. Masyarakat juga mencari dari situ, dulu kan orang menunggu besok atau menunggu siaran televisi. Nah ini sekarang termasuk Kementerian Hukum dan HAM juga hebat, semua ada.

“Kami di Dewan Pers kadang-kadang memandang konten media sosial itu dianggap sebagai karya jurnalistik. Dengan kasus-kasus tertentu terutama apabila menyangkut kasus hukum terhadap wartawan, termasuk juga peristiwa di km 50 itu,” katanya.

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun menyampaikan paparan tentang tingkat kepercayaan publik terhadap media masa dan media social saat acara Seminar Nasional – Hari Pers Nasional di Graha Pengayoman, Jakarta.

“ Patokan kami adalah ada dua syarat dia dianggap sebagai media massa itu pertama yang membuat itu wartawan aktif , ada sertifikat dan seterusnya Kemudian yang kedua akun itu adalah akun resmi. Facebook-nya siapa, Instagramnya Tempo misalnya, itu adalah kita kita anggap media masa. Kemudian tentu yang lain adalah berbadan hukum nah ini kaitannya dengan Kementerian Hukum dan HAM kalau dia berbadan hukum meskipun dia YouTube, Dewan Pers akan menilai itu sebagai karya jurnalistik” papar Hendry. Dewan Pers dalam menghadapi konten media sosial ini tidak bisa serta merta bertindak.

Kalau medsos ya ke Kominfo. jadi dalam perspektif kami memang perlu sekali ada regulasi, entah level apa tadi di singgung misalnya mungkin peraturan pemerintah dan seterusnya. Adanya regulasi ini adalah untuk melindungi wartawan yang benar. Yang kedua kita ingin supaya masyarakat juga tidak terus diracuni.

Kepercayaan terhadap media “Dalam survei terakhir ini sebetulnya di Amerika Serikat itu tingkat kepercayaan publik terhadap media merosot di bawah ambang batas 60 poin,” jelas wartawan senior Hendry Ch. Bangun dalam Diskusi Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos dalam memperingati Hari Pers Nasional 2021 di Jakarta. Angkanya sekarang sekitar 53 untuk pertama kalinya. Terhadap media sosial juga skor tingkat kepercayaannya 35 namun partisipasinya tinggi.

Menurut Hendry, dari Survei Elderman, skor Indonesia tertinggi dari negara lain yakni 72 dalam tingkat kepercayaan terhadap media massa. Angka ini menunjukkan unggul dibanding China (70), India (69), Singapura dan Malaysia (62), Belanda dan Thailand (61), Seperti dijelaskan dalam forum ini sebelumnya bahwa kepercayaan terhadap media itu merosot karena menganggap media massa bersikap bias, tidak lagi menjalankan fungsi yang atau bersifat independen sebagaimana seharusnya, kata Hendry. Dalam survei disebutkan, 59 persen menilai bahwa wartawan secara sengaja menyesatkan audiensnya dengan menyampaikan sesuatu yang mereka tahu nasalah atau berlebihan.

Sedangkan 59 persen responden menilai media lebih peduli pada dukungan atas ideologi atau posisi politik tertentu ketimbang memberikan informasi sesuai kepentingan publik. Bahkan 61 persen responden menilai media tidak objektif dan partisan. Itulah kondisi media di tingkat global yang menyebabkan media massa runtuh karena semakin tidak dipercaya.

Dewan Pers pernah melakukan survei yang dirilis tahun 2019. Sebetulnya sebetulnya dari mana orang mencari informasi? Ternyata kalau kita lihat di sini yang pertama media online lalu WhatsApp, Instagram, Facebook, televisi, Twitter dan surat kabar itu sudah nomor sekian. Namun untuk memeriksa secara silang kebenaran informasi tetap juga ke media online baru kemudian ke televisi karena ada gambar “Oh ada kebakaran” . Ini faktual kira-kira gitu, baru kemudian surat kabar jadi kita lihat disini memang pertama-tama dia tidak dari media massa.

Foto Sumber : website dewan pers.or.id

Meskipun, media massa tidak lagi menjadi sumber utama, tetapi tingkat kepercayaan masih tinggi, surat kabar itu 83.44, televisi 78.24, radio 82.25. Mengapa dipercaya media massa itu antara lain karena fakta-fakta yang disajikan narasumber yang dikutip dan yang kedua adalah brand, masyarakat lebih percaya pada brand yang kedua ini kalau hasil surveI itu Hendry menambahkan, “Media online sebetulnya juga cukup baik ya 71.8, kemudian YouTube 51.77, Instagram pelaku 48 dan seterusnya. Nah, hasil survei Dewan Pers dan Universitas Moestopo ini menunjukkan adanya anomali, percaya pada media massa tapi tidak mau bayar, kira-kira gitu gampangnya ya mereka lebih memilih media online atau media sosial yang gratis“.

Dari survei kami mayoritas orang Indonesia hanya mau keluar uang Rp50.000 dalam satu bulan 40,29% sedangkan yang 28% antara Rp 100.000 sampai Rp 150.000 tetapi memang ada yang 16% yang masih mau keluar uang banyak ini tapi barangkali ini orang-orang Manula yang masih tergantung pada media massa.

Dari sini dapat diketahui bahwa kecenderungan terbesar memang masyarakat itu membeli paket data untuk browsing, tetapi tidak hanya untuk informasi, tapi juga misalnya untuk main game atau pun belanja ini kira-kira gambaran dari hasil survei. (***Redaksi Bulletin Etika)

Related Posts

Sinergi Bersama, FKBN Korda Lamongan Bersama PMKM Prima Indonesia DPC Lamongan, Bekali Pelaku UMKM Tentang Wasbang dan Bimtek Legalitas Secara Gratis.
Daerah

Sinergi Bersama, FKBN Korda Lamongan Bersama PMKM Prima Indonesia DPC Lamongan, Bekali Pelaku UMKM Tentang Wasbang dan Bimtek Legalitas Secara Gratis.

26 Mei 2022
FKBN Korda Lamongan Gelar Sharing Penanaman Kesadaran Bela Negara
Daerah

FKBN Korda Lamongan Gelar Sharing Penanaman Kesadaran Bela Negara

25 Mei 2022
HIPMI Jatim Menyelenggarakan Rakerda XVI
Daerah

HIPMI Jatim Menyelenggarakan Rakerda XVI

17 Mei 2022
Harga Migor di Minimarket, Ada yang Masih Bertahan Rp 50 Ribuan
Nasional

Harga Migor di Minimarket, Ada yang Masih Bertahan Rp 50 Ribuan

22 April 2022
Peringatan Nuzulul Quran 1443 H, Ini Kata Kabareskrim Polri
Nasional

Peringatan Nuzulul Quran 1443 H, Ini Kata Kabareskrim Polri

18 April 2022
Indonesia Fashion Week 2022, Khanza Maryam Sungguhkan Brand Fashion Pelopor Scarf Instant Pertama Di Indonesia
EVENT

Indonesia Fashion Week 2022, Khanza Maryam Sungguhkan Brand Fashion Pelopor Scarf Instant Pertama Di Indonesia

17 April 2022
Safari Ramadhan Anggota DPR-RI Debby Kurniawan Dihadiri Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Dardak
LIPSUS

Safari Ramadhan Anggota DPR-RI Debby Kurniawan Dihadiri Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Dardak

16 April 2022
Perbedaan Alat Bukti Dan Barang Bukti
Nasional

Perbedaan Alat Bukti Dan Barang Bukti

12 April 2022
Jerat Pidana Bagi Pembuat Keterangan Palsu
Nasional

Jerat Pidana Bagi Pembuat Keterangan Palsu

10 April 2022
Load More

Hari Besar Nasional :

Moers Toko Emas :

Semangat Baru :

Kabar Satu Podcast Show : (Klik)

Spesial Corner :

MOE JEELO Parfum :

KF DAILYMEN : (Klik Order)

Kategori Berita Lainnya :

Fancy Skin With Vincy Glow : (Klik To Order)

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.