Bali, Kabar1News.com – WNA asal Rusia berinisial LK (40), malam ini akan di deportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada pukul 20:00 WITA.
WNA berinisial LK ini di deportasi setelah melewati proses pemeriksaan Imigrasi Denpasar atas kasus foto berpose tanpa busana di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Dalam konferensi pers ini turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi, dan Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Barron Ichsan. LK (40) dan pengacaranya juga turut dihadirkan pada kesempatan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Anggiat Napitupulu di Denpasar mengatakan, kepada yang bersangkutan telah melanggar UU keimigrasian dan malam ini yang bersangkutan akan di deportasi.
“Kepada yang bersangkutan telah melanggar pasal 75 UU nomor 4 tahun 2021 yaitu WNA yang tidak menghormati peraturan perundang-undangan, dan pada hari ini yang bersangkutan akan kita keluarkan dari wilayah Indonesia ini,” ujarnya saat melakukan pres con di kantor Imigrasi Denpasar pada, Minggu (16/4/2023).
Anggiat Napitupulu menambahkan, foto yang bersangkutan diambil pada tahun 2021 dan ada beberapa editan, meskipun demikian yang bersangkutan tetap dideportasi.
“Foto itu diambil pada tahun 2021 namun tanpa sepengetahuan yeng bersangkutan foto itu bisa viral ada beberapa editan, akan tetapi itu tidak menjadi alasan bagi keimigrasian, dan yang bersangkutan kita perintahkan segera meninggalkan wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 20:00 wita,” ucapnya.
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi kepada Kakanwil yang sudah sangat begitu cepat menanggapi WNA yang berprilaku kurang baik di Indonesia terutama Bali.
“Saya mengapresiasi kepada pak Kakanwil Bali yang begitu cepat bekerja, dan sangat koperatif dan sangat memahami apa yang menjadi kebijakan pemerintah provinsi Bali,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi Bali sangat membutuhkan wisatawan tetapi bukan wisatawan yang nakal melainkan tamu yang tahu diri.
“Kita tidak menolak wisatawan domestik maupun internasional, tetapi kita butuh wisatawan, tetapi juga kita inginkan wisatawan yang menghormati hukum di Indonesia dan budaya di Bali,” tuturnya.
Karena itu Wayan Koster pun tidak akan memberi ruang bagi wisatawan yang nakal dan akan bertindak tegas setiap WNA yang kurang sopan terhadap aturan yang ada di Bali.
“Saya tidak akan tolerir terhadap warga negara asing yang nakal,” tutupnya. (Rilis)





















