Sabtu, Mei 28, 2022
Kabar1News
Advertisement
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
Kabar1News
No Result
View All Result

Beranda » Untuk pertama kali Kemendagri akan memiliki Pejabat Fungsional (Jafung)

Untuk pertama kali Kemendagri akan memiliki Pejabat Fungsional (Jafung)

by redaksi
4 Maret 2021
in Nasional
Untuk pertama kali Kemendagri akan memiliki Pejabat Fungsional (Jafung)

Foto Sumber : Kemendagri

Jakarta,Kabar1News.com – Untuk pertama kali Kemendagri akan memiliki Pejabat Fungsional (Jafung) Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Utama yang berasal dari dua kementerian. Hal ini dilakukan setelah Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN) Kemendagri melakukan sertifikasi pada 26-27 Februari, dan 1 Maret 2021.

“Ini menunjukkan bahwa peluang menjabat jabatan fungsional PPUPD bisa dari Kementerian/Lembaga sepanjang yang bersangkutan kompeten yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat. Tentunya melalui proses sertifikasi yang cukup ketat, dengan terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan administrasi sesuai PermenPAN RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional PPUPD,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi pada Senin (1/3/2021).

Sertifikasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dengan agenda Reformasi Birokrasi, di mana Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus merespon secara cepat kebutuhan masyarakat. Salah satu langkah konkret yang perlu dilakukan adalah memfungsionalkan jabatan-jabatan fungsional yang strategis. Di Kemendagri arahan Presiden tersebut telah ditindaklanjuti dengan mengfungsionalkannya 800 lebih pejabat. Juga, mengisi kekosongan jabatan fungsional yang sudah ada formasinya.

“Salah satu kekosongan Jafung di Kementerian Dalam Negeri adalah Jabatan Fungsional PPUPD Ahli Utama. BPSDM menindaklanuti rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemendagri dalam merekrut Jafung dimaksud PPUPD melalui uji kompetensi yang difasilitasi LSP-PDN Kemendagri pada 26, 27 Februari dan 1 Maret 2021,” ujarnya.

Adapun uji kompetensi yang dilakukan, terhadap 2 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dari KemenPAN-RB dan Kemenko PMK untuk selanjutnya direkomendasikan menduduki jabatan ahli utama.

“Sudah dilakukan uji kompetensi 2 pejabat JPT Pratama dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk direkomendasikan menduduki jabatan ahli utama,” kata Teguh.

Assesor yang dilibatkan dalam uji kompetensi tersebut adalah Kepala BPSDM Kemendagri dan Pakar Penguji oleh Inspektur Jenderal Kemendagri. Kedua pejabat tersebut langsung terlibat dalam uji kompetensi karena memandang bahwa jabatan fungsional yang dimasuki adalah jabatan fungsional yang menjamin terselenggaranya penyelenggaraan pemerintahan di Kemendagri dan Pemerintahan Daerah berjalan efisien dan efektif sesuai dengan arah kebijakan dan peraturan yang berlaku. (*Kemendagri)

Related Posts

HIPMI Jatim Menyelenggarakan Rakerda XVI
Daerah

HIPMI Jatim Menyelenggarakan Rakerda XVI

17 Mei 2022
Harga Migor di Minimarket, Ada yang Masih Bertahan Rp 50 Ribuan
Nasional

Harga Migor di Minimarket, Ada yang Masih Bertahan Rp 50 Ribuan

22 April 2022
Peringatan Nuzulul Quran 1443 H, Ini Kata Kabareskrim Polri
Nasional

Peringatan Nuzulul Quran 1443 H, Ini Kata Kabareskrim Polri

18 April 2022
Indonesia Fashion Week 2022, Khanza Maryam Sungguhkan Brand Fashion Pelopor Scarf Instant Pertama Di Indonesia
EVENT

Indonesia Fashion Week 2022, Khanza Maryam Sungguhkan Brand Fashion Pelopor Scarf Instant Pertama Di Indonesia

17 April 2022
Perbedaan Alat Bukti Dan Barang Bukti
Nasional

Perbedaan Alat Bukti Dan Barang Bukti

12 April 2022
Jerat Pidana Bagi Pembuat Keterangan Palsu
Nasional

Jerat Pidana Bagi Pembuat Keterangan Palsu

10 April 2022
Sumpah Palsu & Pembuktiannya
Nasional

Sumpah Palsu & Pembuktiannya

10 April 2022
Akibat Hukum Bila Pihak Yang Tidak Beriktikad Baik Dalam Mediasi
Nasional

Akibat Hukum Bila Pihak Yang Tidak Beriktikad Baik Dalam Mediasi

6 April 2022
Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng
Birokrasi

Presiden Akan Berikan BLT Minyak Goreng

5 April 2022
Load More

Hari Besar Nasional :

Moers Toko Emas :

Semangat Baru :

Kabar Satu Podcast Show : (Klik)

Spesial Corner :

MOE JEELO Parfum :

KF DAILYMEN : (Klik Order)

Kategori Berita Lainnya :

Fancy Skin With Vincy Glow : (Klik To Order)

Market Place UMKM : ( Klik )

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.