Rabu, Januari 14, 2026
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Beranda » Unit Reskrim Polsek Pare Kediri berhasil menangkap Penggelapan Uang Perusahaan

Unit Reskrim Polsek Pare Kediri berhasil menangkap Penggelapan Uang Perusahaan

by jurnalis
10 Januari 2022
in KRIMINAL
Unit Reskrim Polsek Pare Kediri berhasil menangkap Penggelapan Uang Perusahaan

Kediri raya, kabar1news.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Pare berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AA (20) warga Banjaran Kecamatan Kediri, Kota Kediri lantaran penggelapan uang sebuah perusahaan simpan pinjam. Dari perbuatan pelaku, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 106.880.000.

Kapolsek Pare AKP I Nyoman Sugita mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan pihak perusahaan bahwa ada penggelapan uang. Pelaku yang merupakan mantan karyawan itu diamankan di rumahnya pada Jum’at (7/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Kami menerima laporan tentang penggelapan uang. Selanjutnya kami lanjutkan dengan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap kemarin,” jelas AKP Nyoman, Senin (10/1/2022).

Nyoman menuturkan jika awalnya pihak perusahaan merasa curiga atas laporan keuangan pada 20 September 2021 sampai dengan tanggal 25 Nopember 2021. Kala itu laporan uang yang dipinjam nasabah tidak ada.

“Pihak perusahaan curiga, sedangkan pelaku ini sudah keluar dari perusahaan sejak dua bulan lalu,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku saat ditangkap, dia mempergunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan juga bersenang-senang.

“Pelaku ini melakukan penggelapan dalam jabatan dengan cara membuat nasabah fiktif yaitu orang tidak pinjam uang tetapi ditulis pinjam uang,” paparnya.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pare guna penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni 81 lembar promise, 1 buah buku setoran, 7 lembar data audit, 1 lembar Surat keterangan kerja sama serta 1 lembar tanda terima penerimaan gajian.

“Pelaku ini dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan hukuman penjara 5 tahun,” pungkasnya.

Related Posts

Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI
KRIMINAL

Polisi Tuban Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel Grounding di PT. SBI

8 Januari 2026
Polisi Geledah Studio Produksi Video Pornografi di Bali, WNA dan BB Berhasil Diamankan
KRIMINAL

Polisi Geledah Studio Produksi Video Pornografi di Bali, WNA dan BB Berhasil Diamankan

6 Desember 2025
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 7 Pelaku Curat
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 7 Pelaku Curat

17 November 2025
Polisi Bojonegoro Amankan Empat Tersangka Curanmor
KRIMINAL

Polisi Bojonegoro Amankan Empat Tersangka Curanmor

11 November 2025
Pelaku Pengeroyokan di Tuban Menyerahkan Diri, Setelah 2 Temannya Ditangkap Polisi
KRIMINAL

Pelaku Pengeroyokan di Tuban Menyerahkan Diri, Setelah 2 Temannya Ditangkap Polisi

4 November 2025
Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali
HUKUM

Menteri HAM RI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Mahasiswa di Unud Bali

24 Oktober 2025
Dipicu Sakit Hati, Endang Pemilik Bar di Legian Dibunuh Suami Siri
KRIMINAL

Dipicu Sakit Hati, Endang Pemilik Bar di Legian Dibunuh Suami Siri

17 Oktober 2025
Satreskrim Polres Tuban Tangkap 2 Pelaku Curat
KRIMINAL

Satreskrim Polres Tuban Tangkap 2 Pelaku Curat

26 September 2025
Polres Bojonegoro Tangkap Lima Tersangka Sindikat Curanmor
KRIMINAL

Polres Bojonegoro Tangkap Lima Tersangka Sindikat Curanmor

16 September 2025
Load More

Unduh di Playstore :

Nation Day :

Spesial Corner :

Pasang Iklan :

Info Terkini :

Kolom Ucapan :

Kabar1News.TV : (Klik)

Kategori Berita Lainnya :

UMKM Bela Negara : (Klik)

Bela Negara :

Berita Terkini Seputar Lamongan

  • Redaksi
  • Pedoman media siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Info Lainnya

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Daerah
  • KOMUNITAS
  • RAGAM
    • KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
    • LIFESTYLE
    • OLAH RAGA
    • PROFIL USAHA & BISNIS
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • HANKAM
  • HUKUM
  • LIPSUS
  • POLITIK
  • WISATA
  • SEPUTAR DESA
  • AGRO SEKTOR

© 2021 Kabar1news Berita Terkini Nusantara

Don`t copy text!
Situs Kami menggunakan cookie. Kunjungi Kebijakan Cookie Klik "Terima" untuk melanjutkan.