Kabar1News.com – Di tengah penurunan kinerja perekonomian akibat pandemi Covid-19, peluang peningkatan perdagangan luar negeri justru datang dengan mulai ditandatanganinya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau atau Indonesia – Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
Penandatangan perjanjian tersebut menjadi potensi peningkatan perdagangan luar negeri dan pendorong investasi dua arah antara Indonesia dan Korea Selatan. Peluang tersebut selaras dengan semangat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk terus mendorong kinerja ekspor dan mempercepat investasi.
Perjanjian kemitraan IK-CEPA sebenarnya telah diinisiasi sejak tahun 2012. Setelah mengalami beberapa fase perundingan akhirnya ditandatangani pada tanggal 18 Desember 2020 di Korea Selatan. Sebelum IK-CEPA ditandatangani, Korea Selatan dan Indonesia, bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya, juga telah memiliki perjanjian perdagangan yaitu ASEAN-Korea FTA atau AK FTA.
Perjanjian IK-CEPA merupakan tonggak penting dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, mengingat Korea Selatan yang semakin tertarik untuk menjadikan Indonesia sebagai new production base di ASEAN. Selain itu pemberlakuan perjanjian ini juga merupakan momentum penting mengingat Korea Selatan adalah salah satu mitra dagang potensial bagi Indonesia dan utamanya Jawa Timur.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, mengatakan bahwa Korea Selatan merupakan salah satu mitra strategis yang menawarkan berbagai potensi. Hal ini mengingat produk domestik bruto dan daya masyarakat Korea Selatan yang tinggi.
“Bagi Jawa Timur, berlakunya IK-CEPA merupakan peluang besar untuk meningkatkan neraca perdagangan Jawa Timur dengan Korea Selatan, mengingat negara tersebut merupakan salah satu negara utama ekspor Jawa Timur,” kata Drajat Irawan dalam rilisnya kepada JNR Kominfo Jatim, Rabu (03/02/2021)
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur yang merilis neraca perdagangan Jawa Timur dan Korea Selatan pada kurun waktu 2016-2020. Secara umum, tren perdagangan menunjukan nilai defisit. Namun, kinerja perdagangan sebenarnya bisa dikatakan membaik mulai tahun 2018 hingga tahun 2020 dengan nilai defisit yang jauh lebih kecil dari 441,12 juta dollar AS pada tahun 2017 menjadi 10,08 juta dollar AS pada tahun 2018.
Kinerja tersebut kemudian menunjukan tren positif pada periode Januari-Desember 2019 dan pada periode yang sama di tahun 2020 dengan neraca perdagangan yang mencatatkan surplus sebesar 79,19 juta dollar AS pada tahun 2019, dan surplus sebesar 35,88 juta dollar AS.
Sedangkan dari sisi komoditi, komposisi 10 ekspor-impor terbesar Jawa Timur dan Korea Selatan tersusun dari komoditi yang beragam. Produk ekspor utama Jawa Timur ke Korea Selatan yaitu sisa dan skrap logam yang digunakan untuk pemulihan logam mulia selain emas dan platina; Monosodium Glutamate (MSG); lembaran kayu lapis selain bambu; kayu tropis; palm fatty acid distillate; tembaga yang dimurnikan untuk katoda dan bagian dari katoda. Kemudian blockboard, laminboard & battenboard; sisa skrap tembaga; tembaga pabrikasi untuk sigaret; dan obat, tidak untuk keperluan terapeutik atau profilatik.
Sementara dari sisi komoditi impor adalah besi, kapal tanker, propylene copolymers, perahu penyelamat, bagian dari aksesori instrument music, tanki bahan bakar tidak dirakit untuk kendaraan bermotor, unit penukar panas yang dioperasikan secara elektrik, paduan alumunium yang tidak ditempa, dan seng tidak ditempa.
“Komoditi potensial Jawa Timur yang permintaannya cukup tinggi di Korea Selatan harus didorong untuk memenuhi standar produk layak ekspor,” ujar Drajat. (***ryo/s)